BEA CUKAI KUDUS

Waduh! Ratusan Ribu Rokok Ilegal Ditimbun di Sebuah Rumah di Jepara

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 10 Februari 2024 | 16:30 WIB
Waduh! Ratusan Ribu Rokok Ilegal Ditimbun di Sebuah Rumah di Jepara

Rokok yang diamankan petugas.

JEPARA, DDTCNews - Melalui unit vertikalnya, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berupaya menekan ruang distribusi rokok ilegal. Salah satunya dengan menggencarkan operasi lapangan di daerah.

Bea Cukai Kudus misalnya, belum lama ini berhasil mengamankan 127.200 batang rokok ilegal yang ditimbun di sebuah bangunan di Desa Robayan, Jepara. Dari seluruh barang bukti yang diamankan, nilai barang yang ditindak adalah Rp175 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp121,2 juta.

"Perinciannya, tim menemukan 125.600 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai dengan merek Dubai, Z.A. Stick, Classi Bold, Flash Bold, dan L.4," jelas Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan dilansir beacukai.go.id, Sabtu (10/2/2024).

Selain itu, ada 1.000 batang jenis SKM yang dilekati pita cukai diduga palsu dengan merek BIGNUM BOLD dan LiNK BOLD, serta 600 batang rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) tanpa dilekati pita cukai (polos) dengan merek TIGA JAYA 333,” jelas Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan.

Baca Juga:
Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Tak lama berselang setelahnya, Bea Cukai Kudus kembali melakukan penindakan terhadap 149.120 batang rokok ilegal siap dikirim di 2 agen jasa pengiriman masing-maisng di Desa Bungo dan Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Rokok ilegal tersebut diperkirakan senilai Rp207 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp143,4 juta.

Sandy menjelaskan bahwa pihaknya mencurigai adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara di agen jasa pengiriman yang ada di Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Dari hasi pemeriksaan pertama di Desa Bungo, tim menemukan 50.800 batang rokok polos jenis SKM berbagai merek, yaitu Dubai, Red Blu, Guci, dan Gico. Sementara di Desa Ngawen, tim menemukan 56.000 batang rokok polos jenis SKM berbagai merek seperti Dubai, L.4., Gico, dan Rastel.

"Dalam pemeriksaan tersebut kami juga menemukan 21.200 batang rokok dilekati pita cukai diduga palsu jenis SKM dengan merek Mami Baru, 20.400 batang rokok polos jenis SPM merek H&D Classic, serta 720 batang rokok polos jenis SKT merek 3 Jaya dan Sekar Madu Hijau," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:15 WIB LAYANAN CUKAI

Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP SUMATERA BARAT DAN JAMBI

Tidak Setor Pajak yang Sudah Dipungut, Direktur CV Ditahan Kejaksaan

Rabu, 15 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Sepanjang 2024, DJP Kalselteng Tetapkan 6 Wajib Pajak Jadi Tersangka

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI