RAPBN 2022

Waduh, Penerimaan Pajak Ini Masih Berisiko Tinggi pada Tahun Depan

Muhamad Wildan | Selasa, 17 Agustus 2021 | 17:34 WIB
Waduh, Penerimaan Pajak Ini Masih Berisiko Tinggi pada Tahun Depan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Upaya pencapaian target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 masih akan dibayangi risiko tidak pulihnya pos jenis pajak tertentu.

Kendati perekonomian diproyeksi akan tumbuh sekitar 5% hingga 5,5% pada tahun depan, beberapa jenis penerimaan pajak diestimasi masih akan sulit untuk rebound ke level sebelum masa pandemi Covid-19. Pos yang dimaksud bagian dari pajak penghasilan (PPh).

"Beberapa jenis pajak khususnya pajak terkait korporasi seperti PPh Pasal 22/23 masih memiliki risiko fiskal yang tinggi,” tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2022, dikutip pada Selasa (17/8/2021). Simak pula ‘Tarif PPh Badan Turun Tahun Depan, Sri Mulyani Ungkap Dampaknya’.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Berdasarkan pada catatan pemerintah, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23 tercatat memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan negara. Dengan demikian, risiko yang timbul dari kedua jenis pajak tersebut perlu dikelola dengan baik.

Meskipun penerimaan dari pos PPh Pasal 22 dan Pasal 23 diestimasi masih belum mampu tumbuh tinggi pada tahun depan, pemerintah menggantungkan harapan pada perbaikan kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPh nonmigas.

PPN diproyeksi akan mengalami perbaikan pada tahun depan sejalan dengan perbaikan indeks keyakinan konsumen (IKK). Sementara PPh nonmigas diestimasi akan membaik seiring dengan peningkatan harga komoditas.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah menargetkan penerimaan PPN/PPnBM dalam RAPBN 2022 akan mencapai Rp552,3 triliun. Target penerimaan tersebut tumbuh 10,07% dari outlook tahun ini senilai Rp501,78 triliun.

Adapun penerimaan PPh nonmigas juga ditargetkan mencapai Rp633,56 triliun atau tumbuh hingga 11,26% dari outlook pada tahun ini senilai Rp569,44 triliun.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan senilai Rp1.506,91 triliun pada RAPBN 2022. Target itu mengalami pertumbuhan 9,53% bila dibandingkan dengan outlook penerimaan perpajakan tahun ini senilai Rp1.375,83. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar