KABUPATEN MAMASA

Waduh, Hampir 1.000 Kendaraan Dinas Pelat Merah Mangkir Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 12 Agustus 2020 | 09:07 WIB
Waduh, Hampir 1.000 Kendaraan Dinas Pelat Merah Mangkir Pajak

.Ilustrasi. (DDTCNews)

MAMASA, DDTCNews—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, mendapati adanya kendaraan dinas Pemkab Mamasa yang masih menunggak pajak dengan nilai tunggakan lebih dari Rp1 miliar.

Temuan tersebut diperoleh saat Satlantas Polres Mamasa menggelar Operasi Patuh Siamasei 2020 pada 23 Juli-5 Agustus 2020. Satlantas bersama Samsat lantas berkoordinasi dengan Bidang Pendapatan Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Mamasa.

"Saya kaget, ternyata dari data yang kami dapat, Pemerintah Daerah Mamasa menunggak pajak kendaraan dinas senilai lebih dari Rp1 miliar," jelas Kepala Satuan Satlantas Polres Mamasa AKP Ferrix Shandy Anggara, Senin (3/8/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Tahun ini, sambung Ferrix, Satlantas Polres Mamasa tidak hanya menindak pelanggaran yang kasat mata. Namun, Satlantas Polres Mamasa mendapati adanya pelanggaran yang tak kasat mata seperti adanya kendaraan yang menunggak pajak.

Ferrix menambahkan Satlantas Polres Mamasa memang sempat berfokus untuk memeriksa kendaraan dinas. Alhasil, petugas mendapatkan sejumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak.

Dia menjabarkan untuk kendaraan dinas roda dua terdapat 785 kendaraan yang menunggak. Tunggakan dari seluruh kendaraan dinas roda dua tersebut tersebut ditaksir mencapai nilai Rp503,9 juta.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Sementara itu, untuk kendaraan dinas roda empat yang menunggak pajak didapati sebanyak 159 kendaraan dengan taksiran nominal tunggakan senilai Rp713,6 juta.

Dengan demikian, apabila diakumulasikan total tunggakan pajak kendaraan dinas Pemerintah Daerah Mamasa mencapai Rp1,2 miliar dengan total kendaraan yang menunggak sebanyak 944 kendaraan.

“Sehinggaa dari total Rp1,2 miliar terdapat sebanyak 944 kendaraan roda dua maupun roda empat menunggak pajak,” ujar Ferrix dikutip dari Tribun-Timur.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya