KABUPATEN MAMASA

Waduh, Hampir 1.000 Kendaraan Dinas Pelat Merah Mangkir Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 12 Agustus 2020 | 09:07 WIB
Waduh, Hampir 1.000 Kendaraan Dinas Pelat Merah Mangkir Pajak

.Ilustrasi. (DDTCNews)

MAMASA, DDTCNews—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, mendapati adanya kendaraan dinas Pemkab Mamasa yang masih menunggak pajak dengan nilai tunggakan lebih dari Rp1 miliar.

Temuan tersebut diperoleh saat Satlantas Polres Mamasa menggelar Operasi Patuh Siamasei 2020 pada 23 Juli-5 Agustus 2020. Satlantas bersama Samsat lantas berkoordinasi dengan Bidang Pendapatan Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Mamasa.

"Saya kaget, ternyata dari data yang kami dapat, Pemerintah Daerah Mamasa menunggak pajak kendaraan dinas senilai lebih dari Rp1 miliar," jelas Kepala Satuan Satlantas Polres Mamasa AKP Ferrix Shandy Anggara, Senin (3/8/2020).

Baca Juga:
Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Tahun ini, sambung Ferrix, Satlantas Polres Mamasa tidak hanya menindak pelanggaran yang kasat mata. Namun, Satlantas Polres Mamasa mendapati adanya pelanggaran yang tak kasat mata seperti adanya kendaraan yang menunggak pajak.

Ferrix menambahkan Satlantas Polres Mamasa memang sempat berfokus untuk memeriksa kendaraan dinas. Alhasil, petugas mendapatkan sejumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak.

Dia menjabarkan untuk kendaraan dinas roda dua terdapat 785 kendaraan yang menunggak. Tunggakan dari seluruh kendaraan dinas roda dua tersebut tersebut ditaksir mencapai nilai Rp503,9 juta.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Sementara itu, untuk kendaraan dinas roda empat yang menunggak pajak didapati sebanyak 159 kendaraan dengan taksiran nominal tunggakan senilai Rp713,6 juta.

Dengan demikian, apabila diakumulasikan total tunggakan pajak kendaraan dinas Pemerintah Daerah Mamasa mencapai Rp1,2 miliar dengan total kendaraan yang menunggak sebanyak 944 kendaraan.

“Sehinggaa dari total Rp1,2 miliar terdapat sebanyak 944 kendaraan roda dua maupun roda empat menunggak pajak,” ujar Ferrix dikutip dari Tribun-Timur.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?