KABUPATEN MAMASA

Waduh, Hampir 1.000 Kendaraan Dinas Pelat Merah Mangkir Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 12 Agustus 2020 | 09:07 WIB
Waduh, Hampir 1.000 Kendaraan Dinas Pelat Merah Mangkir Pajak

.Ilustrasi. (DDTCNews)

MAMASA, DDTCNews—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, mendapati adanya kendaraan dinas Pemkab Mamasa yang masih menunggak pajak dengan nilai tunggakan lebih dari Rp1 miliar.

Temuan tersebut diperoleh saat Satlantas Polres Mamasa menggelar Operasi Patuh Siamasei 2020 pada 23 Juli-5 Agustus 2020. Satlantas bersama Samsat lantas berkoordinasi dengan Bidang Pendapatan Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Mamasa.

"Saya kaget, ternyata dari data yang kami dapat, Pemerintah Daerah Mamasa menunggak pajak kendaraan dinas senilai lebih dari Rp1 miliar," jelas Kepala Satuan Satlantas Polres Mamasa AKP Ferrix Shandy Anggara, Senin (3/8/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Tahun ini, sambung Ferrix, Satlantas Polres Mamasa tidak hanya menindak pelanggaran yang kasat mata. Namun, Satlantas Polres Mamasa mendapati adanya pelanggaran yang tak kasat mata seperti adanya kendaraan yang menunggak pajak.

Ferrix menambahkan Satlantas Polres Mamasa memang sempat berfokus untuk memeriksa kendaraan dinas. Alhasil, petugas mendapatkan sejumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak.

Dia menjabarkan untuk kendaraan dinas roda dua terdapat 785 kendaraan yang menunggak. Tunggakan dari seluruh kendaraan dinas roda dua tersebut tersebut ditaksir mencapai nilai Rp503,9 juta.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, untuk kendaraan dinas roda empat yang menunggak pajak didapati sebanyak 159 kendaraan dengan taksiran nominal tunggakan senilai Rp713,6 juta.

Dengan demikian, apabila diakumulasikan total tunggakan pajak kendaraan dinas Pemerintah Daerah Mamasa mencapai Rp1,2 miliar dengan total kendaraan yang menunggak sebanyak 944 kendaraan.

“Sehinggaa dari total Rp1,2 miliar terdapat sebanyak 944 kendaraan roda dua maupun roda empat menunggak pajak,” ujar Ferrix dikutip dari Tribun-Timur.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN