.Ilustrasi. (DDTCNews)
MAMASA, DDTCNews—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, mendapati adanya kendaraan dinas Pemkab Mamasa yang masih menunggak pajak dengan nilai tunggakan lebih dari Rp1 miliar.
Temuan tersebut diperoleh saat Satlantas Polres Mamasa menggelar Operasi Patuh Siamasei 2020 pada 23 Juli-5 Agustus 2020. Satlantas bersama Samsat lantas berkoordinasi dengan Bidang Pendapatan Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Mamasa.
"Saya kaget, ternyata dari data yang kami dapat, Pemerintah Daerah Mamasa menunggak pajak kendaraan dinas senilai lebih dari Rp1 miliar," jelas Kepala Satuan Satlantas Polres Mamasa AKP Ferrix Shandy Anggara, Senin (3/8/2020).
Tahun ini, sambung Ferrix, Satlantas Polres Mamasa tidak hanya menindak pelanggaran yang kasat mata. Namun, Satlantas Polres Mamasa mendapati adanya pelanggaran yang tak kasat mata seperti adanya kendaraan yang menunggak pajak.
Ferrix menambahkan Satlantas Polres Mamasa memang sempat berfokus untuk memeriksa kendaraan dinas. Alhasil, petugas mendapatkan sejumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak.
Dia menjabarkan untuk kendaraan dinas roda dua terdapat 785 kendaraan yang menunggak. Tunggakan dari seluruh kendaraan dinas roda dua tersebut tersebut ditaksir mencapai nilai Rp503,9 juta.
Sementara itu, untuk kendaraan dinas roda empat yang menunggak pajak didapati sebanyak 159 kendaraan dengan taksiran nominal tunggakan senilai Rp713,6 juta.
Dengan demikian, apabila diakumulasikan total tunggakan pajak kendaraan dinas Pemerintah Daerah Mamasa mencapai Rp1,2 miliar dengan total kendaraan yang menunggak sebanyak 944 kendaraan.
“Sehinggaa dari total Rp1,2 miliar terdapat sebanyak 944 kendaraan roda dua maupun roda empat menunggak pajak,” ujar Ferrix dikutip dari Tribun-Timur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.