STABILITAS NILAI TUKAR

Waduh, Dolar Sudah Rp15.074

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Oktober 2018 | 12:27 WIB
Waduh, Dolar Sudah Rp15.074

JAKARTA, DDTCNews – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akhirnya menembus batas psikologis Rp15.000 hari ini, Selasa (2/10/2018). Hingga pukul 12.21, nilai tukar rupiah terhadap dolar sudah mencapai Rp15.074.

Sebelum rupiah menembus level psikologis tersebut, IHSG diperdagangkan di level 5.954,61 atau menguat 0,17% dibandingkan penutupan perdagangan kemarin (1/10/2018). Kini, IHSG sesi I justru ditutup melemah 0,4% ke level 5.920,89.

Ini adalah level rupiah tertinggi sejak krisis moneter 1998, persisnya 9 Juli 1998. Belum ada komentar resmi dari pemerintah atau Bank Indonesia mengenai hal ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum berkomentar banyak mengenai hal ini.

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Saat mengisi suatu acara di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Selasa pagi untuk memberikan penghargaan kepada pegawai pajak, dia mengaku mesti segera pergi ke Istana Negara. “Nanti aja deh habis sidang kabinet,” ujarnya.

Kejatuhan rupiah juga diikuti oleh kejatuhan saham-saham perbankan besar di bursa. Harga saham-saham perbankan seperti Bank Mandiri, BNI, CIMB Niaga, BRI semua rontok pada sesi I tadi. Hanya harga saham BCA yang masih stabil.

Risiko perlemahan rupiah juga masih terbuka. Dari sisi eksternal, The Federal Reserve kemungkinan besar masih akan menaikkan suku bunga tahun ini. Mengutip CME Fedwatch, probabilitas kenaikan Federal Funds Rate pada rapat 19 Desember mencapai 78,5%.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Saat ini, suku bunga acuan di AS ada di 2%-2,25% atau median 2,125%. Pada akhir 2020, The Fed menargetkan suku bunga berada di median 3,4%. Oleh karena itu, kemungkinan akan ada tiga kali kenaikan lagi pada 2019 dan setidaknya sekali pada 2020.

Hal itu berarti, arus modal berpeluang untuk terus kembali ke AS. Sebab kenaikan suku bunga acuan akan ikut mengerek imbal hasil investasi di Negeri Paman Sam tersebut, terutama pada instrumen berpendapatan tetap seperti obligasi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?