BULGARIA

Waduh, Database Pajak Negara Ini Dibobol Hacker

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:46 WIB
Waduh, Database Pajak Negara Ini Dibobol Hacker

Ilustrasi gedung National Revenue Agency (NRA).

JAKARTA, DDTCNews – Peretas membobol database pajak terbesar di Bulgaria. Dia mencuri rincian keuangan setiap orang dewasa yang bekerja di negara tersebut. Selanjutnya, data tersebut dirilis secara online di forum perdagangan peretas (hacker).

National Revenue Agency (NRA) mengkonfirmasi hal ini dalam pernyataan di lamannya. NRA menyebut seorang peretas awalnya mencuri data dari NRA yang merupakan bagian dari Departemen Keuangan Bulgaria dan mengirimkan tautan (link) salinan yang dapat diunduh.

“Setelah menganalisis kebocoran, data itu telah dicuri sekitar tiga minggu sebelumnya. Peretas hanya mengakses 3% dari sistem kami,” papar NRA, Selasa (23/7/2019)

Baca Juga:
Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

Menurut laporan media setempat, di samping data NRA, terdapat pula data yang berasal dari Employment Agency, Bulgarian Excise Centralized Information System, and the National Health Insurance Fund.

Selain nama, alamat, dan rincian pribadi lainnya, data tersebut mencakup beberapa ratus ribu foto wajah warga. Peretas juga mengirim sekitar 57database dengan total 10,5 GB. Namun, peretas juga mengklaim memiliki 110 database dengan lebih dari 20 GB.

Dalam pencarian pelaku, polisi menangkap Kristian Boykov yang berusia 20 tahun pada Selasa lalu. Kantor Kejaksaan Kota Sofia mendakwa Boykov meretas database NRA serta mengambil informasi jaminan sosial, bank, dan gaji dari 5 juta wajib pajak Bulgaria.

Baca Juga:
Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu

Dengan jumlah populasi Bulgaria sebanyak 7 juta penduduk, informasi yang diambil peretas ini mewakili hampir seluruh populasi orang dewasa. Peretas juga mengkritik keamanan siber pemerintah Bulgaria.

Menteri Keuangan Bulgaria Vladislav Goranov angkat suara terkait kejadian ini. Meskipun ada jutaan catatan keuangan diambil, informasi yang ada didalamnya tidak bersifat rahasia. Dengan demikian, dia mengklaim kejadian tersebut tidak membahayakan stabilitas keuangan.

Atas kejadian tersebut, pemerintah memutuskan bahwa Boykov tidak meretas infrastruktur nasional yang vital dan data yang dirilis tidak terlalu berbahaya. Oleh karena itu, kantor kejaksaan menurunkan tuntutan terhadap Boykov.

Baca Juga:
Tunjuk Kuasa WP, Konsultan Pajak Harus Terdaftar di DJP dan SIKOP

Berdasarkan tuduhan awal, bisa membuat Boykov menghadapi maksimum 8 tahun penjara. Namun, kini ia cukup menghadapi hukuman 3 tahun penjara.

Seperti dilansir Bussines insider, pelanggaran terhadap NRA ini dianggap sebagai kebocoran terbesar di Bulgaria dan pemerintah mengenakan denda terhadap NRA sejumlah 20 juta euro (sekitar Rp313,4 miliar). (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu

Senin, 23 Desember 2024 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tunjuk Kuasa WP, Konsultan Pajak Harus Terdaftar di DJP dan SIKOP

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Sudah Punya Akun DJP Online, Akses Portal WP Tak Perlu Daftar Ulang

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya