INGGRIS

Waduh, Bank Besar Eropa Parkir Labanya di Tax Haven?

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 September 2021 | 16:00 WIB
Waduh, Bank Besar Eropa Parkir Labanya di Tax Haven?

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Tax Observatory Uni Eropa menerbitkan laporan yang menunjukkan masih besarnya laba sektor perbankan yang diparkir di negara suaka pajak atau tax haven.

Laporan Tax Observatory menyebutkan 36 bank besar Eropa menyimpan sebagian keuntungan mereka di negara suaka pajak. Sejumlah €20 miliar keuntungan per tahun tercatat di negara suaka pajak seluruh dunia. Angka tersebut setara 14% dari total keuntungan tahunan seluruh bank tersebut.

"Bank menikmati tarif pajak efektif rendah atas keuntungan mereka dengan angka kurang dari 15%. Hal ini dinikmati oleh perbankan besar seperti Barclays, HSBC dan NatWest," tulis laporan Tax Observatory dikutip pada Senin (6/9/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Tax Observatory menyatakan tarif pajak minimum untuk perusahaan multinasional bisa menjadi solusi mengatasi tantangan pengalihan laba ke negara dengan tarif pajak rendah. Namun, penetapan tarif harus lebih tinggi dari proposal yang berkembang di OECD saat sebesar 15%.

Agar efektif melawan praktik pengalihan laba maka beban pajak minimum secara global paling kecil sebesar 25%. Jika tarif pajak minimum perusahaan multinasional ditetapkan paling rendah 25% maka akan ada tambahan penerimaan sekitar €10 miliar hingga €13 miliar dari bank besar Eropa.

Jika proposal pajak minimum tidak berubah dengan tarif 15% maka tambahan penerimaan hanya bergerak pada kisaran €5 miliar. Tax Observatory menyatakan masih ada ruang optimalisasi penerimaan dari sektor perbankan jika melihat data aliran keuntungan yang diparkir pada negara suaka pajak.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

"Bendahara Inggris akan menjadi penerima manfaat terbesar jika tarif pajak minimum global berlaku pada sektor perbankan Eropa, karena sebagian besar bank berkantor pusat di negara itu [Inggris]," ungkapnya.

Jika tarif ditetapkan kurang dari 15%, pajak minimum global akan mendatangkan tambahan penerimaan sejumlah €940 juta pada tahun pandemi 2020. Pada situasi ekonomi normal, seperti pada 2019, penerimaan pajak minimum global di Inggris bisa menyentuh nilai €1,47 miliar.

Sementara itu, bank besar Eropa langsung menyampaikan respons tentang hasil laporan Tax Observatory Uni Eropa ini. Jubir Barclays dengan tegas menolak tudingan perusahaan telah melakukan perencanaan penghindaran pajak dengan mencatat keuntungan di negara suaka pajak.

Baca Juga:
Pengusaha Vietnam Kembali Minta Cukai Minuman Manis Ditunda

Hal serupa berlaku untuk HSBC. Perusahaan menyampaikan kebijakan perpajakan berdasarkan ketentuan yang berlaku di negara bank melakukan operasi bisnis.

"Bank tidak menggunakan strategi penghindaran pajak, termasuk merancang pengalihan laba secara artifisial ke yurisdiksi rendah pajak," kata jubir HSBC seperti dilansir theguardian.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN