PROVINSI BANTEN

Waduh! Ada 1,5 Juta Kendaraan di Banten Terancam Dihapus STNK-nya

Muhamad Wildan | Senin, 31 Oktober 2022 | 17:30 WIB
Waduh! Ada 1,5 Juta Kendaraan di Banten Terancam Dihapus STNK-nya

Ilustrasi. Sejumlah kendaraan bermotor yang akan menuju Jakarta terjebak kemacetan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

SERANG, DDTCNews - Polda Banten mencatat ada sebanyak 1,5 juta kendaraan bermotor di Banten yang terancam akan dihapus data registrasinya. Alasannya, STNK atas lebih dari sejuta kendaraan itu tercatat sudah mati selama lebih dari 2 tahun.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan jumlah tersebut setara dengan 30% dari total kendaraan bermotor yang terdaftar di Banten.

"Dari 5 juta kendaraan, kurang lebih ada 30%. Berarti ada 1,5 juta kendaraan baik roda 2 maupun 4 dan di atasnya yang menunggak pajak, itu masuk dalam kategori penghapusan data kendaraan," ujar Budi, dikutip Senin (31/10/2022).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Agar terhindar dari sanksi penghapusan data registrasi kendaraan bermotor, Budi pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perpanjangan STNK dan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Saat ini, Pemprov Banten masih menggelar program pemutihan denda PKB. Program ini bisa dimanfaatkan masyarakat agar data registrasi atas kendaraan bermotor tidak dihapus oleh kepolisian pada tahun depan.

"Kita harapkan bagi masyarakat yang memiliki harta kendaraan yang dianggap itu sebagai harta atau aset bisa meregistrasikan kembali," ujar Budi seperti dilansir radarbanten.co.id.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Untuk diketahui, ketentuan mengenai penghapusan data registrasi kendaraan bermotor atas kendaraan yang tidak dilakukan registrasi ulang selama 2 tahun telah diatur dalam Pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Bila data registrasi kendaraan dihapus, kendaraan tersebut tidak dapat diregistrasikan kembali sehingga bakal berstatus bodong permanen.

Saat ini, Budi mengatakan kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak diregistrasi ulang masih belum diterapkan. Budi mengatakan saat ini pemerintah sedang terus melakukan sosialisasi sembari menunggu informasi dari pemerintah pusat.

"Langkah sosialisasi yang kita lakukan diharapkan bisa mereduksi jumlah kendaraan bermotor yang tidak aktif tadi. Sehingga bisa aktif kembali, dengan validasi data," ujar Budi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya