KAMBOJA

UU Penanaman Modal Diamendemen, Keringanan Pajak Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 November 2021 | 16:00 WIB
UU Penanaman Modal Diamendemen, Keringanan Pajak Disiapkan

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews – Pemerintah Kamboja resmi mengundangkan amendemen undang-undang penanaman modal. Salah satu substansi perubahan itu mengenai yaitu fasilitas perpajakan bagi investor.

Pemerintah Kerajaan Kamboja pada 15 Oktober 2021 resmi mengamendemen undang-undang penanaman modal. UU yang disahkan pertama kali pada 1994 ini menggantikan beleid revisi sebelumnya pada tahun 2003.

“Undang-undang investasi yang baru akan menjadi alat penting untuk pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dan menjadikan Kamboja sebagai tujuan yang menarik bagi investor,” kata Perdana Menteri Kamboja Prak Sokhon seperti dilansir rfi, Selasa (09/11/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Dalam undang-undang penanaman modal, terdapat beberapa ketentuan pajak yang diatur. Pertama, pembebasan dan pengurangan tarif pajak penghasilan. Bagi investor yang memenuhi persyaratan, akan diberikan pengurangan tarif pajak penghasilan dari 3 tahun hingga 9 tahun.

Durasi pemberian insentif tersebut tergantung sektor/kegiatan yang dijalankan. Besaran pengurangan tarif pajak yang diberikan tersebut yaitu 5% untuk 2 tahun pertama, 10% untuk 2 tahun berikutnya, dan 15% untuk 2 tahun terakhir.

Kedua, pembebasan bea masuk, cukai, dan PPN atas impor peralatan konstruksi, peralatan, bahan produksi, dan input produksi. Pembebasan pungutan tersebut hanya diberikan terhadap proyek strategis nasional Kamboja.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Ketiga, insentif pajak tambahan untuk investor. Dalam hal ini, investor diberikan pembebasan PPN atas pembelian bahan produksi yang diproduksi dalam negeri. Selain itu, diberikan pengurangan pajak hingga 150% atas biaya pengembangan SDM serta penelitian dan pengembangan.

Dalam meningkatkan investasi, pemerintah juga mengadakan sosialisasi kepada para kedutaan besar asing di negaranya dan perwakilan Kamboja di luar negeri, seperti yang dilakukan pada 3 November 2021 secara online.

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah meyakini investasi akan meningkat di dalam negeri serta memulihkan kondisi perekonomian kamboja pascapandemi Covid-19 yang melanda dua tahun terakhir ini. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?