KEBIJAKAN PAJAK

UU Cipta Kerja Dukung DJP Mempercepat Reformasi Perpajakan

Muhamad Wildan | Kamis, 28 Januari 2021 | 12:30 WIB
UU Cipta Kerja Dukung DJP Mempercepat Reformasi Perpajakan

Direktur Intelijen Perpajakan DJP Pontas Pane saat memberikan paparan dalam webinar bertajuk "Kebijakan Pajak 2021 Pasca Omnibus Law Cipta Kerja dalam Menopang Perekonomian dan Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia" yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi), Kamis (28/1/2021).

JAKARTA, DDTCNews – UU Cipta Kerja yang turut mengatur aspek perpajakan bakal mendorong Ditjen Pajak (DJP) makin aktif merespons perubahan lanskap perekonomian dan program ekonomi pemerintah.

Direktur Intelijen Perpajakan DJP Pontas Pane mengatakan UU Cipta Kerja menuntut otoritas pajak untuk mereformasi sistem perpajakan yang dapat mendukung tujuan negara, yakni peningkatan daya tarik investasi dan penciptaan lapangan kerja.

"Pajak itu selalu dinamis karena menyangkut seluruh aktivitas unit kegiatan berusaha. Kebijakan perpajakan pada UU Cipta Kerja ini menjadi bagian menarik yang mendorong reformasi di DJP ke depan, pajak harus cepat untuk mengikuti," katanya, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga:
DJBC Sudah Berikan Fasilitas Kepabeanan untuk 2.270 Perusahaan

Pontas menuturkan keberadaan UU Cipta Kerja tidak melulu hanya diikuti dengan fasilitas, melainkan juga berbagai program dan reformasi yang diperlukan dalam berbagai aspek seperti kepatuhan, ekstensifikasi, hingga penegakan hukum.

DJP saat ini telah berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui perubahan kategorisasi wajib pajak menjadi wajib pajak strategis dan wajib pajak kewilayahan dalam program pengawasan berbasis kewilayahan.

Konsep kepatuhan kooperatif atau cooperative compliance juga dikembangkan oleh DJP sehingga otoritas pajak bersama wajib pajak dapat memiliki hubungan saling percaya demi menciptakan kolaborasi yang bermanfaat bagi semua pihak.

Baca Juga:
16 Peraturan Direvisi, PMK Omnibus DPP Nilai Lain Bakal Diterbitkan

Dari sisi penegakan hukum, DJP berupaya untuk mengembangkan sistem penegakan hukum berbasis IT melalui e-audit. Harapannya, e-audit dapat mengurangi persepsi negatif dari wajib pajak atas pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas pajak.

"Melalui e-audit kami ingin membangun persepsi kalau diperiksa itu adalah untuk mengklarifikasi berdasarkan data, bukan berdasarkan sangkaan," ujar Pontas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

28 Januari 2021 | 19:53 WIB

selain itu, dibutuhkannya upaya dari pihak DJP untuk menciptakan voluntary compliance yang berjalan secara pararel dengan modernisasi sistem perpajakan

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 14 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sudah Berikan Fasilitas Kepabeanan untuk 2.270 Perusahaan

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

16 Peraturan Direvisi, PMK Omnibus DPP Nilai Lain Bakal Diterbitkan

Senin, 13 Januari 2025 | 17:15 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Registrasi dan Pembuatan Faktur Diperbaiki, Ini Keterangan DJP

Senin, 13 Januari 2025 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Gagal Upload Faktur dan Dapat Notifikasi Saved Invalid, Ini Solusinya

BERITA PILIHAN
Selasa, 14 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Penagihan terhadap Badan selaku Penanggung Utang Bea dan Cukai

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:45 WIB LITERATUR PAJAK

Informasi Utama yang Perlu Dipaparkan dalam TP Doc menurut OECD

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sudah Berikan Fasilitas Kepabeanan untuk 2.270 Perusahaan

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SPT Masa Pajak Desember 2024 Masih Pakai Sertel, Perpanjang Jika Perlu

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

16 Peraturan Direvisi, PMK Omnibus DPP Nilai Lain Bakal Diterbitkan

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Tingkatkan Kepatuhan Formal Wajib Pajak, DJP Beberkan Strateginya

Senin, 13 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Retur?

Senin, 13 Januari 2025 | 18:30 WIB ASET KRIPTO

Langkah Lanjutan Setelah Pengawasan Aset Kripto Berpindah ke OJK

Senin, 13 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beberapa PMK Soal DPP Nilai Lain akan Direvisi Secara Omnibus

Senin, 13 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 115/2024

Aturan Baru Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Download di Sini!