KINERJA MONETER

Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp6.204 Triliun di Akhir Agustus 2023

Dian Kurniati | Senin, 16 Oktober 2023 | 14:01 WIB
Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp6.204 Triliun di Akhir Agustus 2023

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2023 senilai US$395,1 miliar atau sekitar Rp6.204,4 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut mengalami kontraksi sebesar 0,8% secara tahunan. Kontraksi ini bahkan lebih dalam dari yang terjadi pada bulan sebelumnya, yakni sebesar 0,7%.

"Penurunan posisi ULN ini bersumber dari ULN sektor publik dan swasta," katanya, Senin (16/10/2023).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Erwin mengatakan posisi ULN pemerintah pada akhir Agustus 2023 senilai US$191,6 miliar, turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya yang senilai US$193,2 miliar. Secara tahunan, posisi ULN ini tumbuh melambat menjadi 3,6% dari periode sebelumnya sebesar 4,1%.

Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang tinggi. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, ULN berperan penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas sehingga mampu menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," ujarnya.

Sementara mengenai posisi ULN swasta, Erwin menyebut nilainya US$194,3 miliar pada akhir Agustus 2023 atau turun dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya US$194,5 miliar. Secara tahunan, ULN swasta juga kembali mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 5,2%, melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,5%.

Penurunan ULN swasta ini terutama disebabkan makin dalamnya kontraksi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) menjadi 5,1%, dibandingkan dengan kontraksi 4,3% pada periode sebelumnya.

Baca Juga:
Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Secara umum, dia memaparkan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Agustus 2023 juga tetap terkendali sebagaimana tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang turun menjadi 29,1%, dari 29,2% pada bulan sebelumnya.

ULN tersebut juga didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,4% dari total ULN.

Guna menjaga struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran ULN juga terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini