KEBIJAKAN FISKAL

Utang Indonesia Senilai Rp5,1 Triliun Dihapus dengan Skema Debt Swap

Dian Kurniati | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Utang Indonesia Senilai Rp5,1 Triliun Dihapus dengan Skema Debt Swap

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat total pinjaman Indonesia yang telah dihapuskan melalui skema debt swap hingga saat ini mencapai US$334,94 juta atau setara Rp5,1 triliun.

Laporan APBN Kita edisi Oktober 2022 menjelaskan debt swap merupakan konversi pinjaman menjadi investasi kegiatan. Pemerintah mendapat tawaran penghapusan utang melalui debt swap dari Jerman, Italia, Amerika Serikat dan Australia.

"Dengan adanya komitmen pemerintah untuk terus mengedepankan prinsip prudent, fleksibel, dan oportunistis, Indonesia masih dianggap positif serta hingga kini negara peminjam masih bersedia menawarkan pengalihan utang menjadi investasi kegiatan berkelanjutan melalui debt swap," kata Kemenkeu dalam laporan APBN Kita, dikutip pada Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Laporan tersebut menjelaskan salah satu risiko yang perlu diwaspadai pada saat ini yakni adanya potensi krisis utang global. Dalam hal ini, skema debt swap dapat menjadi salah satu cara yang ditempuh untuk menjaga rasio utang pemerintah tidak menyentuh rasio yang telah ditentukan oleh UU Keuangan Negara sebesar 60% PDB.

Debt swap merupakan mekanisme konversi utang menjadi program atau kegiatan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah untuk menangani beberapa permasalahan. Debt swap pada praktiknya berlaku untuk utang-utang lama, serta diberikan oleh negara-negara maju dan memiliki hubungan bilateral yang relatif kuat dengan Indonesia.

Dengan kata lain, utang yang menjadi objek debt swap tersebut dihapuskan atau pemerintah sudah lepas dari kewajiban pembayarannya.

Baca Juga:
Prabowo Minta Ngirit Rp306 Triliun, Sri Mulyani Tak Rombak APBN 2025

Skema debt swap mulai ada sejak dicanangkannya perjanjian Paris Club 2 pada 2000. Adapun hingga 30 September 2022, realisasi penghapusan utang melalui debt swap telah mencapai US$290,51 juta atau ekuivalen Rp4,4 triliun.

"Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah disepakati, pemerintah juga berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dengan total nilai US$215,35 juta," kata Kemenkeu.

Implementasi debt swap di Indonesia dapat kita lihat dari konversi utang yang diberikan Jerman dan Australia yang peduli terhadap kesehatan, antara lain untuk pemberantasan AIDS, tuberculosis, dan malaria di Indonesia. Sejalan dengan fokus Jerman terhadap pendidikan, sebagian debt swap juga digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan seperti program beasiswa, pelatihan
guru, serta rekonstruksi dan rehabilitasi gedung sekolah.

Baca Juga:
Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

Kemudian, Amerika Serikat juga bersedia menukar pinjaman Indonesia dengan pembiayaan untuk proyek konservasi hutan tropis sesuai dengan undang-undang konservasi hutan tropis/Tropical Forest Conservation Act (TFCA). Terakhir, program debt swap dengan Italia digunakan untuk merekonstruksi Aceh dan Nias pascabencana alam.

Kemenkeu menilai debt swap bagi Indonesia menjadi satu program yang memberikan dampak signifikan untuk mengurangi tekanan terhadap neraca pembayaran Indonesia serta menjadi kontributor kontribusi positif bagi upaya pemulihan perekonomian. Ke depannya, opsi debt swap akan tetap terbuka untuk dilaksanakan, bahkan dimungkinkan memperluas penjajakan ke negara peminjam lain.

"Dengan demikian, diharapkan nominalnya akan semakin meningkat serta memberikan kontribusi yang lebih banyak bagi investasi kegiatan berkelanjutan di Indonesia," bunyi laporan APBN Kita.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6