UTANG PEMERINTAH PUSAT

Utang Capai Rp3.549 Triliun, Ini Respons Menko Darmin

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Maret 2017 | 14:07 WIB
Utang Capai Rp3.549 Triliun, Ini Respons Menko Darmin

JAKARTA, DDTCNews – Hingga akhir Februari 2017, total utang pemerintah pusat tercatat mencapai Rp3.589,12 triliun. Dalam sebulan utang ini naik sekitar Rp40 triliun, dibandingkan jumlah utang pada Januari 2017 yang sebesar Rp3.549,17 triiun.

Dalam denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah pusat pada Februari 2017 adalah US$268,91 miliar, naik dari posisi akhir Januari 2017 yang sebesar US$ 265,99miliar.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan jumlah utang tersebut tak perlu dikhawatirkan karena rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP) masih rendah, hanya 27,9% terhadap PDB.

Baca Juga:
Terbitkan Global Bond, Pemerintah Raup US$2 Miliar dan €1,4 miliar

"Kalau soal utang, kita itu satu di antara sedikit negara yang rasio utangnya terhadap GDP itu rendah," katanya saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (23/3).

Darmin menambahkan kondisi perekonomian Indonesia sudah jauh lebih baik pasca krisis 1998 lalu. Menurutnya, keuangan negara tergolong sehat, rasio utang termasuk rendah dibanding negara-negara lain.

"Kita sudah memperbaiki diri sejak krisis 1998 lalu. Jadi soal utang, negara kita termasuk yang utangnya tidak banyak dibanding perekonomiannya," ucapnya.

Berikut perkembangan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak tahun 2000:

2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
2014: Rp 2.604,93 triliun (25,9%)
2015: Rp 3.098,64 triliun (26,8%)
2016: Rp 3.466,96 triliun (27,9%)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DPR Buka Peluang Pembahasan Badan Penerimaan Negara

Kamis, 08 Agustus 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Reformasi Pajak terkait Administrasi dan Kebijakan Terus Dijalankan

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini