AUSTRALIA

Usulan Diskon Pajak Bir Dikritik, Dianggap Hanya Untungkan Laki-Laki

Vallencia | Kamis, 31 Maret 2022 | 16:00 WIB
Usulan Diskon Pajak Bir Dikritik, Dianggap Hanya Untungkan Laki-Laki

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews – Usulan produsen bir di Australia yang meminta keringanan pajak atas bir menuai kritik lantaran dianggap merupakan subsidi yang bias gender.

Kritik ini dilontarkan oleh lembaga think tank, Australia Institute. Menurutnya, insentif atas bir menimbulkan bias bahwa pemotongan pajak hanya menguntungkan bagi laki-laki dan menimbulkan ketidakadilan.

“Menurut data BPS, sebanyak 17% peminum bir ialah perempuan yang berarti pemotongan pajak hanya menguntungkan sebagian kecil perempuan,” tulisnya, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Seperti dilansir triplem.com.au, produsen bir di Australia sudah sejak lama meminta keringanan atau diskon pajak hingga 50% untuk bir. Produsen menyatakan insentif tersebut dapat mendorong industri perhotelan.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah pendukung koalisi. Namun, Australia Institute justru menerbitkan sebuah laporan yang menyatakan bahwa pemotongan pajak tersebut justru mencerminkan subsidi yang bias gender.

Berdasarkan laporan Think Tank Australia Institute, hanya 17% konsumen bir yang merupakan perempuan. Dengan demikian, hanya menguntungkan segelintir orang dan pemberian insentif tidak mungkin dapat meningkatkan sektor perhotelan.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Di samping itu, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa pemotongan pajak berpotensi merugikan pemerintah sekitar AU$190 juta pada tahun keuangan berikutnya dan sekitar AU$1 miliar dalam periode 5 tahun.

Australian Institute menyarankan anggaran pemerintah sebaiknya dibelanjakan untuk pemberian rangkaian diskon yang lebih luas bagi pelanggan di seluruh makanan dan minuman sehingga usaha kecil seperti, bar dan restoran kecil dapat merasakan manfaatnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN