KOTA MEDAN

Usaha dengan Transaksi Besar Jadi Prioritas Pemasangan Tapping Box

Dian Kurniati | Kamis, 25 Maret 2021 | 09:45 WIB
Usaha dengan Transaksi Besar Jadi Prioritas Pemasangan Tapping Box

Ilustrasi (DDTCNews)

Optimalkan Pajak Daerah, 700 Tapping Box Siap Dipasang

MEDAN, DDTCNews – Pemkot Medan, Sumatera Utara berencana menambah 700 unit alat perekam transaksi atau tapping box sebagai strategi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Medan Suherman mengatakan pemasangan tapping box telah berjalan sejak 2018. Pemkot memasang tapping box tersebut di tempat usaha restoran, hotel, dan hiburan.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Pada tahun 2021 ini, direncanakan pelaksanaan pemasangan tapping box sebanyak 700 unit. Pada tahap awal sebanyak 200 unit terlebih dahulu yang dipasang di tempat usaha wajib pajak," katanya, Rabu (24/3/2021).

Suherman menuturkan BPPRD telah memasang 301 unit tapping box sepanjang 2018 hingga 2020. Dalam pelaksanaannya, pemkot telah menjalin kerja sama dengan Bank Sumut untuk memasang tapping box tersebut.

Dia menilai pemasangan tapping box sangat penting guna memonitoring pajak daerah secara online seperti diatur dalam Perwali Medan No. 1/2018. Di sisi lain, Pemkot juga telah menandatangani komitmen pencegahan korupsi terintegrasi bersama KPK pada Maret 2019.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sementara itu, Sekretaris Daerah Medan Wiriya Alrahman mengatakan pemkot akan terus menambah pemasangan tapping box secara bertahap di seluruh tempat usaha. Tahun ini, ia akan memprioritaskan tempat usaha yang memiliki nilai transaksi besar.

Setelah itu, ia akan mengingatkan pelaku usaha untuk patuh menyetorkan pajak yang terkumpul dari konsumen kepada BPPRD. "Pajak yang dibayarkan konsumen itu bukan bagian dari keuntungan usaha. Wajib disetorkan kepada Pemkot," ujarnya seperti dilansir edisimedan.com.

Wiriya berharap penambahan tapping box dapat mengerek pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus menekan praktik korupsi. Menurutnya, penerimaan pajak daerah tersebut sangat penting untuk membiayai berbagai program pembangunan di Medan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Maret 2021 | 11:55 WIB

Menjadi inovasi yang sangat bermanfaat atas pemasangan tapping box ini di zona-zona transaksi besar, agar kedepannya seluruh transaksi dapat terintegrate dengan baik dan tercapai tujuannya.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?