KEPATUHAN PAJAK

Update Terbaru, DJP Sudah Terima 12,9 Juta SPT Tahunan 2022

Dian Kurniati | Sabtu, 29 April 2023 | 09:30 WIB
Update Terbaru, DJP Sudah Terima 12,9 Juta SPT Tahunan 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat telah menerima 12,9 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 hingga 28 April 2022 pukul 7.18 WIB.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) DJP Dwi Astuti mengatakan angka kepatuhan SPT Tahunan 2023 sejauh ini sudah mencapai 66,39%. Menurutnya, otoritas terus mendorong wajib pajak segera menyampaikan SPT Tahunan, terutama pada wajib pajak badan yang periode pelaporannya berakhir besok.

"Untuk wajib pajak badan sendiri, total terdapat 701.000 SPT Tahunan yang sudah dilaporkan atau 36,40% dari angka kepatuhan SPT Tahunan," katanya, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2023. Sementara, untuk SPT tahunan wajib pajak badan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2023.

Wajib pajak pun dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan, baik secara manual maupun online. Kepada wajib pajak badan, DJP menyarankan agar penyampaian SPT Tahunan dilakukan melalui e-form agar lebih memudahkan.

Penyampaian SPT Tahunan yang terlambat akan dikenai sanksi administrasi berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan badan adalah senilai Rp1 juta.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Wajib pajak yang kesulitan menyampaikan SPT Tahunan juga dapat menghubungi Kring Pajak untuk melakukan konsultasi. DJP mengumumkan layanan konsultasi SPT Tahunan bagi wajib pajak badan masih tersedia walaupun batas penyampaiannya jatuh pada hari libur.

Layanan live chat pada 29-30 April 2023 tetap beroperasi secara normal, yakni pada pukul 08.00 - 16.00 WIB. Wajib pajak dapat memanfaatkan fitur tersebut melalui situs http://pajak.go.id.

Wajib pajak biasanya menghubungi Kring Pajak karena membutuhkan konsultasi atau mengalami kesulitan dalam penyampaian SPT Tahunan. Apalagi, penyampaian SPT Tahunan PPh badan memang membutuhkan lebih banyak lampiran ketimbang SPT Tahunan PPh orang pribadi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP