PERTUMBUHAN EKONOMI

Upah Riil Stagnan, Ekonomi RI Diperkirakan Hanya Tumbuh 4,7 Persen

Muhamad Wildan | Rabu, 14 Juni 2023 | 09:45 WIB
Upah Riil Stagnan, Ekonomi RI Diperkirakan Hanya Tumbuh 4,7 Persen

Gedung bertingkat terlihat dari kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2023 mencapai 5,03 persen secara tahunan (yoy) yaitu mengalami kontraksi 0,92 persen dibandingkan pada kuartal IV tahun 2022. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini hanya akan mencapai 4,7% dan selanjutnya bakal menyentuh 5,1% pada 2024.

Menurut OECD, perekonomian Indonesia mendapatkan manfaat dari peningkatan harga komoditas. Namun, pertumbuhan upah riil yang rendah bakal menahan laju konsumsi rumah tangga.

"Dicabutnya pembatasan kegiatan masyarakat telah memulihkan sektor jasa. Namun, konsumsi masih berada di bawah tren prapandemi," tulis OECD dalam OECD Economic Outlook yang dirilis bulan ini, dikutip pada Rabu (14/6/2023).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sebagai contoh, pembelian sepeda motor tercatat masih 10% lebih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata sebelum pandemi Covid-19. "Kehatian-hatian konsumen mencerminkan pertumbuhan upah riil yang lemah," tulis OECD.

Dari sisi investasi, pembelian semen dan impor mesin juga masih belum sepenuhnya pulih. Dengan demikian, kontribusi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi masih cenderung lemah meski pemerintah terus menggenjot pembangunan infrastruktur.

Akibat besarnya pengaruh harga komoditas terhadap perekonomian domestik, OECD berpandangan perekonomian Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh faktor geopolitik, keuangan global, dan perdagangan internasional.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

"Ketergantungan Indonesia terhadap komoditas dan remitansi membuat perekonomiannya sangat rentan terhadap perkembangan eksternal. Walau fundamental perekonomian mengalami perbaikan, pergerakan pasar dapat memberikan efek kejut terhadap ekonomi secara substansial," tulis OECD.

Untuk mengatasi masalah ini, OECD merekomendasikan kepada Indonesia untuk meningkatkan partisipasinya dalam rantai pasok global melalui pengembangan industri baterai listrik di dalam negeri. Menurut OECD, kebijakan ini perlu senantiasa dimonitor dan dievaluasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN