KEBIJAKAN EKONOMI

Untuk Jadi Negara Maju, GNI Per Kapita RI Perlu Capai 30.300 Dolar AS

Muhamad Wildan | Minggu, 17 September 2023 | 15:30 WIB
Untuk Jadi Negara Maju, GNI Per Kapita RI Perlu Capai 30.300 Dolar AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: ekon.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan GNI per kapita dan PDB nominal masing-masing mencapai US$30.300 dan US$9,8 triliun agar Indonesia bisa menjadi negara maju paling lambat pada 2045.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sektor manufaktur juga harus memberikan kontribusi sebesar 28% terhadap PDB dan menyerap 25,2% dari total tenaga kerja untuk mengejar target negara maju tersebut.

"Indonesia punya modal yang besar untuk mencapai sasaran sebagai bangsa yang maju," katanya seperti dikutip dari situs web Kemenko Perekonomian, Minggu (17/9/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Modal yang dimiliki oleh Indonesia untuk menjadi negara maju berupa angkatan kerja yang besar berkat bonus demografi. Modal besar tersebut juga didukung oleh pertumbuhan ekonomi domestik yang mampu mencapai 5% selama 7 kuartal berturut-turut.

Guna mendukung upaya menjadi negara maju, Indonesia sedang menyiapkan diri untuk menjadi anggota OECD. Dengan menjadi anggota, pemerintah dapat meningkatkan standar kebijakan guna mendung perekonomian yang adil, inklusif, dan bebas dari korupsi.

"Indonesia butuh untuk harmonisasi regulasi dengan lebih dari 200 standar yang ditetapkan oleh OECD. Ini bukan pekerjaan yang mudah, tentunya membutuhkan peran dari para stakeholder," ujar Airlangga.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Guna menerapkan 200 standar itu, pemerintah sedang menyiapkan komite untuk mengidentifikasi policy gap dan menerapkan standar-standar dimaksud.

Melalui upaya tersebut, pemerintah berharap Indonesia dapat menjadi negara anggota OECD dalam waktu 3 hingga 4 tahun ke depan, bukan 6 hingga 8 tahun layaknya negara-negara lain. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra