KEBIJAKAN EKONOMI

Untuk Jadi Negara Maju, GNI Per Kapita RI Perlu Capai 30.300 Dolar AS

Muhamad Wildan | Minggu, 17 September 2023 | 15:30 WIB
Untuk Jadi Negara Maju, GNI Per Kapita RI Perlu Capai 30.300 Dolar AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: ekon.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan GNI per kapita dan PDB nominal masing-masing mencapai US$30.300 dan US$9,8 triliun agar Indonesia bisa menjadi negara maju paling lambat pada 2045.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sektor manufaktur juga harus memberikan kontribusi sebesar 28% terhadap PDB dan menyerap 25,2% dari total tenaga kerja untuk mengejar target negara maju tersebut.

"Indonesia punya modal yang besar untuk mencapai sasaran sebagai bangsa yang maju," katanya seperti dikutip dari situs web Kemenko Perekonomian, Minggu (17/9/2023).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Modal yang dimiliki oleh Indonesia untuk menjadi negara maju berupa angkatan kerja yang besar berkat bonus demografi. Modal besar tersebut juga didukung oleh pertumbuhan ekonomi domestik yang mampu mencapai 5% selama 7 kuartal berturut-turut.

Guna mendukung upaya menjadi negara maju, Indonesia sedang menyiapkan diri untuk menjadi anggota OECD. Dengan menjadi anggota, pemerintah dapat meningkatkan standar kebijakan guna mendung perekonomian yang adil, inklusif, dan bebas dari korupsi.

"Indonesia butuh untuk harmonisasi regulasi dengan lebih dari 200 standar yang ditetapkan oleh OECD. Ini bukan pekerjaan yang mudah, tentunya membutuhkan peran dari para stakeholder," ujar Airlangga.

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Guna menerapkan 200 standar itu, pemerintah sedang menyiapkan komite untuk mengidentifikasi policy gap dan menerapkan standar-standar dimaksud.

Melalui upaya tersebut, pemerintah berharap Indonesia dapat menjadi negara anggota OECD dalam waktu 3 hingga 4 tahun ke depan, bukan 6 hingga 8 tahun layaknya negara-negara lain. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China