KEBIJAKAN EKONOMI

Untuk Jadi Negara Maju, GNI Per Kapita RI Perlu Capai 30.300 Dolar AS

Muhamad Wildan | Minggu, 17 September 2023 | 15:30 WIB
Untuk Jadi Negara Maju, GNI Per Kapita RI Perlu Capai 30.300 Dolar AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: ekon.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan GNI per kapita dan PDB nominal masing-masing mencapai US$30.300 dan US$9,8 triliun agar Indonesia bisa menjadi negara maju paling lambat pada 2045.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sektor manufaktur juga harus memberikan kontribusi sebesar 28% terhadap PDB dan menyerap 25,2% dari total tenaga kerja untuk mengejar target negara maju tersebut.

"Indonesia punya modal yang besar untuk mencapai sasaran sebagai bangsa yang maju," katanya seperti dikutip dari situs web Kemenko Perekonomian, Minggu (17/9/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Modal yang dimiliki oleh Indonesia untuk menjadi negara maju berupa angkatan kerja yang besar berkat bonus demografi. Modal besar tersebut juga didukung oleh pertumbuhan ekonomi domestik yang mampu mencapai 5% selama 7 kuartal berturut-turut.

Guna mendukung upaya menjadi negara maju, Indonesia sedang menyiapkan diri untuk menjadi anggota OECD. Dengan menjadi anggota, pemerintah dapat meningkatkan standar kebijakan guna mendung perekonomian yang adil, inklusif, dan bebas dari korupsi.

"Indonesia butuh untuk harmonisasi regulasi dengan lebih dari 200 standar yang ditetapkan oleh OECD. Ini bukan pekerjaan yang mudah, tentunya membutuhkan peran dari para stakeholder," ujar Airlangga.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Guna menerapkan 200 standar itu, pemerintah sedang menyiapkan komite untuk mengidentifikasi policy gap dan menerapkan standar-standar dimaksud.

Melalui upaya tersebut, pemerintah berharap Indonesia dapat menjadi negara anggota OECD dalam waktu 3 hingga 4 tahun ke depan, bukan 6 hingga 8 tahun layaknya negara-negara lain. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja