AGENDA PAJAK

Unisma dan DDTC Gelar Webinar Soal Reformasi PPN, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Juli 2021 | 11:45 WIB
Unisma dan DDTC Gelar Webinar Soal Reformasi PPN, Tertarik?

MALANG, DDTCNews – Universitas Islam Malang (Unisma) bekerja sama dengan DDTC menggelar Business Online Talk mengenai perpajakan.

Webinar bertajuk Reformasi PPN: Ditinjau dari Aspek Keadilan ini sangat relevan dengan kondisi terkini. Apalagi, melalui revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, pemerintah berencana mengubah skema kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN).

Materi yang masuk dalam perubahan skema kebijakan PPN antara lain terkait dengan pengurangan pengecualian dan fasilitas PPN, pengenaan PPN multitarif, serta kemudahan dan kesederhanaan PPN (PPN final/GST). Simak ‘Ini Materi dalam Revisi UU KUP’.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Webinar ini akan menghadirkan Partner of Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji sebagai narasumber. Dekan FEB Unisma Nur Diana direncanakan hadir untuk memberikan opening speech. Ketua Tax Center FEB Unisma Umi Nandiroh akan hadir sebagai moderator.

Acara akan diadakan pada Kamis, 8 Juli 2021 pada pukul 08.30 WIB—selesai. Webinar akan digelar melalui aplikasi Zoom Meeting dan disiarkan langsung di beberapa media sosial FEB Unisma. Salah satunya adalah Youtube FEBUNISMA_MALANGTV. Bagi Anda yang ingin mengikuti webinar ini dapat mendaftar lewat tautan http://tiny.cc/DaftarOnlineTalks.

Selain webinar, ada pula penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait dengan kerja sama pendidikan antara FEB Unisma dan DDTC. Hingga saat ini, DDTC sudah menjalin kerja sama pendidikan dengan 28 perguruan tinggi.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Adapun sebanyak 28 perguruan tinggi yang sudah meneken MoU antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, dan Universitas Kristen Maranatha.

Ada pula Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, dan Universitas 17 Agustus 1945.

Selanjutnya, ada Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, UPN Veteran Jakarta, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN