FINLANDIA

Unik! Begini Cara Finlandia Ajak Warganya Patuh Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 November 2021 | 13:30 WIB
Unik! Begini Cara Finlandia Ajak Warganya Patuh Bayar Pajak

Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin tiba untuk KTT pemimpin Uni Eropa secara tatap muka di Brussels, Belgia, Jumat (22/10/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Johanna Geron/Pool/AWW/djo

HELSINKI, DDTCNews – Bukan mustahil, stigma yang terlanjut melekat di benak masyarakat bahwa pajak itu memberatkan bisa segera hilang. Setidaknya, itu yang berusaha dilakukan oleh pemerintah Finlandia.

Melalui laman digital bertajuk HappyTaxPayer.com, pemerintah memperlihatkan bagaimana pajak bisa menguntungkan bagi negara maupun masyarakat. Tujuannya sederhana, pemerintah ingin menunjukkan kepada rakyat ke mana uang pajak mengalir dan dibelanjakan secara transparan.

“Laman ini akan membuat wajib pajak tahu apa saja keuntungan yang mereka dapatkan ketika membayar pajak kepada negara,” penjelasan mengenai website dikutip Indiatimes.com, Senin (15/11/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Berdasarkan penjelasan di website tersebut, ide ini datang dari survei yang dilakukan otoritas pajak Finaldia kepada warga berusia 18-29 tahun. Hasil survei memperlihatkan bahwa golongan masyarakat tersebut memahami pembayaran pajak juga bisa memberikan mereka keuntungan.

Finlandia berhasil menggambarkan keterkaitan antara pemerintah dan fasilitas umum secara menarik melalui karikatur modern yang menghiasi laman website.

Misalnya, laman tersebut mengilustrasikan bagaimana uang dari penerimaan pajak dialokasikan untuk membangun fasilitas umum seperti gedung-gedung kota, jalan raya, hingga fasilitas transportasi.

Masyarakat juga diperlihatkan bukti bahwa transportasi umum bisa mereka nikmati dengan harga murah dan terjangkau karena ada subsidi dari pajak. Barangkali kebijakan seperti ini terdengar klise. Namun, kampanye yang masif dan literasi keuangan yang cukup tinggi di Finlandia membuat cara ini cukup efektif menumbuhkan kesadaran dalam membayar pajak. (tradiva sandriana/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 November 2021 | 19:56 WIB

Transparansi merupakan unsur yang penting untuk meningkatkan public trust. Dengan transparansi, masyarakat dapat mengetahui dan mengontrol pengelolaan atas hasil dari pemungutan pajak yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu, meningkatkan transparansi dapat menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan