AGENDA PAJAK

Ulas soal Coretax, STIAMI Adakan Seminar Nasional Hari Pajak 2024

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 16 Juli 2024 | 14:46 WIB
Ulas soal Coretax, STIAMI Adakan Seminar Nasional Hari Pajak 2024

JAKARTA, DDTCNews - Himpunan Mahasiswa (Hima) Jurusan Publik Institut STIAMI berencana menyelenggarakan seminar nasional perpajakan.

Bertajuk Transformasi Digital Perpajakan: Mengoptimalkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) untuk Kepatuhan Pajak yang Efektif, seminar ini akan digelar pada Selasa (23/7/2024) pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Acara yang didukung oleh DDTC ini akan dihelat secara hybrid. Acara secara luring akan bertempat di Ruang Auditorium Institut STIAMI Kampus Pusat. Sementara itu, acara yang dilakukan daring akan diselenggarakan melalui platform Zoom.

Baca Juga:
Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Agenda tersebut akan menghadirkan 3 pembicara. Pertama, Manager of DDTC Fiscal Research & Advisory Denny Vissaro. Kedua, Penyuluh Pajak Ahli Muda Ditjen Pajak (DJP) Mohammed Lintang Theodikta. Ketiga, Dosen Perpajakan Universitas Indonesia Prianto Budi Saptono.

Sementara itu, Dosen Perpajakan Institut STIAMI Mainita Hidayati akan memoderatori jalannya acara. Adapun Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti juga diagendakan hadir untuk memberikan keynote speech.

Kemudian, Rektor Institut STIAMI Euis Komalawati akan memberikan opening remarks dan Dekan FIA STIAMI Dwi Agustina akan memberikan opening speech.

Baca Juga:
Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Seminar ini terbuka untuk umum. Bagi pembaca yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui tautan https://bit.ly/SeminarNasionalHMJPublik2024. Sebelum registrasi, pastikan Anda telah memenuhi 2 syarat.

Pertama, telah memiliki akun Perpajakan DDTC. Anda dapat melakukan registrasi akun Perpajakan DDTC melalui laman perpajakan.ddtc.co.id. Kedua, telah mem-follow akun Instagram @hmjpublikstiami dan @perpajakan.ddtc.

Selain itu, bagi peserta yang mengikuti acara luring, diharuskan mengenakan pakaian batik. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi contact person melalui 081511139375 (Disa) atau 089653446658 (Ima). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah