KEBIJAKAN MONETER

Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, BI Klaim Sudah Lakukan Berbagai Persiapan

Dian Kurniati | Jumat, 23 Juni 2023 | 10:30 WIB
Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, BI Klaim Sudah Lakukan Berbagai Persiapan

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (19/1/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) menyatakan telah siap melaksanakan redenominasi rupiah dengan menghapus 3 digit angka nol.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan otoritas telah melakukan beberapa persiapan untuk redenominasi rupiah. Meski demikian, rencana redenominasi tidak akan dilaksanakan secara terburu-buru.

"Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desainnya, kemudian juga masalah tahapan-tahapannya," katanya, dikutip pada Rabu (23/6/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Perry menuturkan BI telah menyusun rencana operasional dan langkah redenominasi rupiah. Sebelum merealisasikan rencana tersebut, terdapat 3 faktor yang harus diperhatikan pemerintah dan BI sebagai otoritas moneter.

Pertama, kondisi makroekonomi harus benar-benar bagus. Kedua, stabilitas kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan. Ketiga, kondisi sosial politik yang kondusif dan kuat.

Dia menjelaskan kondisi makroekonomi Indonesia saat ini sudah bagus, tetapi belum tepat melakukan redenominasi rupiah lantaran masih dihadapkan pada tantangan, termasuk dampak rambatan (spillover) dari perekonomian global.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Demikian pula soal stabilitas sistem keuangan yang dibayangi risiko global. "Kalau kondisi sosial politiknya, tentu saja adalah pemerintah yang lebih tahu," ujarnya.

Wacana Redenominasi Rupiah Sudah Muncul Sejak 1 Dekade Lalu

Rencana redenominasi rupiah telah mengemuka sejak lebih dari 1 dekade lalu. Isu redenominasi juga ramai dibahas ketika BI menerbitkan uang kertas emisi 2022.

Redenominasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi penggunaan jumlah angka pada mata uang. Namun, redenominasi dari Rp1.000 menjadi Rp1 tersebut tidak akan mengurangi nilai mata uang.

Melalui PMK 77/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyinggung RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) sebagai regulasi yang harus disiapkan Kemenkeu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja