Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengintegrasikan data pajak daerah dan pusat. Langkah ini diyakini mampu menutup celah kebocoran di sektor perpajakan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpendapat integrasi data pajak yang telah dibayarkan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan membuat penerimaan negara lebih optimal. Selama ini, menurut dia, kebocoran dalam perpajakan terjadi karena masih tidak sinkronnya data.
“Kalau karyawan bayar pajak penghasilan kan ke pusat, tapi pajak hotel dan restoran kan ke daerah. Nanti disinkronisasi karena selama ini komunikasi itu belum ada,” ujarnya, seperti dikutip pada Selasa (18/6/2019).
Integrasi data tersebut juga diyakini akan memperkuat pengawasan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ada pertukaran informasi yang bisa dilakukan. Pasalnya, integrasi dilakukan untuk seluruh pos pajak di berbagai sektor yang berkaitan langsung dengan fiskal.
Menurut Ridwan Kamil, Jawa Barat menjadi perhatian pemerintah pusat dalam implementasi integrasi pajak pusat dan daerah. Perhatian diberikan karena adanya program satu kartu yang digunakan aparatur sipil negara (ASN) untuk membayar pajak di berbagai sektor.
“Kita dijadikan contoh karena kita sudah duluan. Jadi, ASN Jawa Barat punya satu kartu di mana di dalamnya ada NPWP dan lain-lain, sehingga semuanya itu tidak ada tunai, semua transfer dan tercatat,” tuturnya.
Seperti dilansir RMOL Jabar, program tersebut akan dioptimalkan dan diimplementasikan di 27 kabupaten/kota cakupan Provinsi Jawa Barat. Pemerintah provinsi, sambung dia, akan membagi waktu implementasi menjadi dua tahap.
“Nanti semester satu 2020 sebanyak 14 daerah, dan semester dua nya 13 daerah. Dengan begitu, penerimaan pajak di berbagai sektor bisa terintegrasi, sehingga tidak terjadi kebocoran,” tegasnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.