KOTA BANJARBARU

Tutup Celah Kebocoran, Aplikasi Pajak Daerah Diluncurkan

Dian Kurniati | Jumat, 17 Desember 2021 | 10:13 WIB
Tutup Celah Kebocoran, Aplikasi Pajak Daerah Diluncurkan

Ilustrasi.

BANJARBARU, DDTCNews - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meluncurkan aplikasi pajak daerah online untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Banjarbaru Muhammad Rustam Effendi mengatakan aplikasi tersebut akan menutup celah kebocoran dalam pengelolaan pajak daerah. Selain itu, pemanfaatan aplikasi juga akan memudahkan wajib pajak menjalankan kewajibannya.

"Di mana saja dan kapan saja dapat menggunakan aplikasinya melalui ponsel untuk membayar pajak, serta mencegah terjadinya kebocoran-kebocoran," katanya, dikutip Jumat (17/12/2021).

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Rustam mengatakan pengoperasian aplikasi pajak daerah online tersebut menjadi bentuk inovasi pemda mengoptimalkan PAD. Dengan kemudahan yang ditawarkan, dia berharap kepatuhan wajib pajak juga meningkat.

Dia meluncurkan aplikasi pajak daerah online bersamaan dengan kegiatan Gebyar PBB-P2. Menurutnya, Wali Kota Banjarbaru dalam acara tersebut juga memberikan piagam penghargaan kepada 50 wajib pajak yang membayar PBB-P2 terbesar dan tepat waktu.

Rustam menyebut Gebyar PBB-P2 menjadi momentum bagi pemkab untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar PBB-P2. Rangkaian acara dalam kegiatan tersebut termasuk edukasi dan sosialisasi kebijakan pajak daerah.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah pada acara tersebut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak yang telah menjalankan kewajibannya. Dia berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat untuk mendukung pembangunan Kabupaten Banjarbaru.

"Kegiatan Gebyar PBB-P2 ini diharapkan dapat memotivasi para wajib pajak lainnya untuk membayar PBB dengan tepat," ujarnya dilansir kalimantanpost.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China