KOTA BANJARBARU

Tutup Celah Kebocoran, Aplikasi Pajak Daerah Diluncurkan

Dian Kurniati | Jumat, 17 Desember 2021 | 10:13 WIB
Tutup Celah Kebocoran, Aplikasi Pajak Daerah Diluncurkan

Ilustrasi.

BANJARBARU, DDTCNews - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meluncurkan aplikasi pajak daerah online untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Banjarbaru Muhammad Rustam Effendi mengatakan aplikasi tersebut akan menutup celah kebocoran dalam pengelolaan pajak daerah. Selain itu, pemanfaatan aplikasi juga akan memudahkan wajib pajak menjalankan kewajibannya.

"Di mana saja dan kapan saja dapat menggunakan aplikasinya melalui ponsel untuk membayar pajak, serta mencegah terjadinya kebocoran-kebocoran," katanya, dikutip Jumat (17/12/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Rustam mengatakan pengoperasian aplikasi pajak daerah online tersebut menjadi bentuk inovasi pemda mengoptimalkan PAD. Dengan kemudahan yang ditawarkan, dia berharap kepatuhan wajib pajak juga meningkat.

Dia meluncurkan aplikasi pajak daerah online bersamaan dengan kegiatan Gebyar PBB-P2. Menurutnya, Wali Kota Banjarbaru dalam acara tersebut juga memberikan piagam penghargaan kepada 50 wajib pajak yang membayar PBB-P2 terbesar dan tepat waktu.

Rustam menyebut Gebyar PBB-P2 menjadi momentum bagi pemkab untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar PBB-P2. Rangkaian acara dalam kegiatan tersebut termasuk edukasi dan sosialisasi kebijakan pajak daerah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah pada acara tersebut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak yang telah menjalankan kewajibannya. Dia berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat untuk mendukung pembangunan Kabupaten Banjarbaru.

"Kegiatan Gebyar PBB-P2 ini diharapkan dapat memotivasi para wajib pajak lainnya untuk membayar PBB dengan tepat," ujarnya dilansir kalimantanpost.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?