KOTA MANADO

Tunggakan Sentuh Rp9 Miliar, Warga Diminta Segera Lunasi PBB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Maret 2019 | 16:56 WIB
Tunggakan Sentuh Rp9 Miliar, Warga Diminta Segera Lunasi PBB

Ilustrasi. 

MANADO, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Manado melihat tingkat kesadaran warga dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) masih sangat rendah. Hal ini tercermin dalam tunggakan PBB 2018 yang mencapai Rp9 miliar.

Kepala BP2RD Kota Manado Harke Tulenan mengatakan untuk mengurangi tunggakan PBB, petugas segera melakukan penagihan kepada sejumlah penunggak PBB 2018 yang tersebar di 87 kelurahan dan 11 kecamatan.

“Tunggakan tersebut sudah sewajibnya dilunasi. Jika tidak segera dilunasi, maka ada denda 2% dari nilai tunggakan yang menjadi biaya tambahan bagi wajib pajak,” katanya di Kantor BP2RD Kota Manado, Jumat (8/3).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Dia mengimbau seluruh wajib pajak agar segera melunasi tunggakan PBB. Pasalnya, setoran pajak yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah akan dimanfaatkan untuk mendanai berbagai pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat.

Dari segi nominal tunggakan, Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) BP2RD Kota Manado Yunita Kumaat menjelaskan dari 11 kecamatan, Kecamatan Malalayang, Mapanget, Wenang, dan Wanea merupakan wilayah penunggak PBB tertinggi.

“Kecamatan Malalayang, Mapanget, Wenang dan Wanea menunggak PBB mulai dari Rp1,2 miliar hingga lebih dari Rp2 miliar. Secara keseluruhan, keempat kecamatan tersebut menunggak PBB sebanyak Rp7,17 miliar,” kata Yunita.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sementara itu, kecamatan dengan tunggakan PBB paling rendah meliputi kecamatan Tuminting, Bunaken, dan Bunaken Kepulauan. Ketiga kecamatan ini menunggak mulai dari Rp61 juta hingga lebih dari Rp370 juta dengan nilai total sekitar Rp632 juta.

Banyaknya tunggakan tersebut menggerakkan Yunita untuk meminta bantuan petugas kecamatan dan kelurahan agar memberikan pemahaman lebih dalam kepada penunggak PBB dan segera melunasi tunggakannya.

Secara terperinci, tunggakan PBB Kecamatan Malalayang senilai Rp2,16 miliar, Mapanget senilai Rp2,13 miliar, Wenang senilai Rp1,67 miliar, Wanea senilai Rp1,2 miliar, Paal Dua senilai Rp913,6 juta, dan Sario senilai Rp715,14 juta.

Tunggakan PBB selanjutnya disusul oleh Kecamatan Tikala senilai Rp512,28 juta, Singkil senilai Rp401,02 juta, Tuminting senilai Rp370,26 juta, Bunaken senilai Rp201,87 juta, dan Bunaken Kepulauan senilai Rp61,72 juta. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?