KABUPATEN KENDAL

Tunggakan PKB Tembus Puluhan Miliar, Pemda Tempuh 3 Strategi Ini

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 13 November 2021 | 10:30 WIB
Tunggakan PKB Tembus Puluhan Miliar, Pemda Tempuh 3 Strategi Ini

Ilustrasi.

KENDAL, DDTCNews - Nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah tembus Rp33 miliar.

Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) wilayah Kabupaten Kendal Retno Pantja mengatakan potensi penerimaan PKB pada tahun ini mencapai Rp120 miliar. Namun, belum seluruhnya berhasil diamankan masuk kas pemprov.

Dia menerangkan realisasi PKB di wilayah Kendal baru mencapai Rp87 miliar. UPPD masih mengupayakan tambahan Rp33 miliar yang berasal dari tunggakan pembayaran pajak.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

"Target capaian bulan ini [November 2021] 83%, namun sekarang baru tercapai 73%, kurang 10%," katanya dikutip pada Selasa (9/11/2021).

Retno memaparkan upaya untuk mengejar tunggakan PKB dilakukan melalui beberapa cara. Pertama, melibatkan tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) dalam sosialisasi kepatuhan pembayaran PKB. Kedua, mendekatkan pelayanan pajak melalui petugas door to door.

Ketiga, menambah layanan tempat pembayaran pajak. UPPD menyiapkan Samsat Keliling, Samsat Siaga, Samsat Malam dan Samsat CFD yang kembali beroperasi saat level PPKM diturunkan.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

"Kini sudah buka kembali, harapannya yang kemarin enggan datang ke Kantor Samsat, bisa mendatangi tempat-tempat pembayaran lainnya," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Jateng Nadi Santoso mengatakan pembayaran tunggakan PKB di Kabupaten Kendal akan ikut berkontribusi pada upaya pemerintah menurunkan angka tunggakan PKB Jateng. Menurutnya, pandemi Covid-19 meningkatkan jumlah tunggakan pajak di wilayah Jateng.

"Tunggakan pajak kendaraan di Jawa Tengah tahun 2021 ini masih tinggi. Saat ini baru mencapai 74% atau masih kurang sekitar Rp1 triliun lebih. Padahal pada masa sebelum adanya pandemi, yaitu di tahun 2019 capaiannya 100% dan pada 2020 itu 97%," imbuhnya seperti dilansir radarpekalongan.co.id. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Begini Skemanya

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI