KABUPATEN BEKASI

Tunggakan Pajak di Daerah Ini Tembus Puluhan Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Februari 2018 | 10:16 WIB
Tunggakan Pajak di Daerah Ini Tembus Puluhan Miliar

CIKARANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi merilis data tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang angkanya mencapai Rp40 miliar. Tunggakan ini terhitung akumulatif sejak tahun 2013 saat dua instrumen pajak ini dialihkan menjadi pajak daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Juhadi mengatakan pihaknya tengah melakukan verifikasi data yang diperoleh dari kantor pajak. Jika tidak ada tindak lanjut, jumlah tunggakan pajak akan terus membengkak.

“Itu masalahnya karena ada fasilitas sosial dan fasilitas umum yang tercatat merupakan limpahan dari KPP yang belum ditemukan objeknya dan lainnya. Makanya sekarang lagi kita verifikasi,” katanya, Selasa (6/2).

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Permasalahan tidak berhenti pada besarnya tunggakan PBB dan BPHTB. Tunggakan setoran pajak daerah lainnya dan retribusi juga tidak kalah tinggi.

Meski tidak sebesar tunggakan PBB dan BPHTB, tunggakan pajak restoran dan retribusi daerah mencapai Rp8 miliar. Untuk tunggakan di sektor ini, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif agar wajib pajak melunasi tunggakannya.

“Itu sampai tahun ini secara keseluruhan. Makanya kita akan lakukan pendekatan supaya piutang ini dibayar. Karena ini untuk pendapatan daerah,” paparnya dilansir Pojok Satu Jabar.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Selain melakukan verifikasi dan pendekatan persuasif, Bapenda juga menyiapkan kebijakan penghapusan atau keringanan PBB. Namun, aturan tersebut harus melalui tahap verifikasi terlebih dahulu.

“Sebagian sudah direncanakan untuk penghapusan, nanti menunggu SK bupati. Ini sulitnya data yang kita terima dari KPP sejak 2013 lalu. Kita akan terus verifikasi dan mencari obyeknya,” tutupnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Minggu, 22 Desember 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Tagih Utang PBB, Kejaksaan Berhasil Kumpulkan Rp767 Juta dari WP

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN TUBAN

Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?