KABUPATEN BULELENG

Tunggak Pajak Lebih dari 5 Tahun, SPPT PBB Bakal Diblokir

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 November 2020 | 11:51 WIB
Tunggak Pajak Lebih dari 5 Tahun, SPPT PBB Bakal Diblokir

Ilustrasi.

SINGARAJA, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali akan mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang menunggak pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) lebih dari 5 tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Gede Sugiartha Widiada mengatakan rapat dengan Komisi III DPRD menyepakati rencana pemblokiran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 untuk tunggakan lebih dari 5 tahun.

"Kebijakan pemblokiran SPPT PBB ini akan dikeluarkan kebijakannya oleh BPKPD, terutama untuk wajib pajak yang sudah menunggak 5 tahun ke atas," katanya, dikutip pada Selasa (24/11/2020).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Pemblokiran dilakukan sebagai upaya untuk menekan jumlah piutang PBB-P2 yang konsisten naik setiap tahun. Dengan adanya pemblokiran SPPT PBB-P2, masyarakat akan mengalami kendala saat mengurus administrasi pertanahan.

Gede memberi contoh urusan administrasi pertanahan yang akan terhambat salah satunya terjadi ketika tanah atau bangunan akan dijual atau dialihkan kepada pihak lain. Menurutnya, proses jual-beli tanah tidak akan diproses jika tunggakan pajak belum dilunasi oleh pemilik.

Dia menjabarkan total angka piutang PBB-P2 di Kabupaten Buleleng mencapai Rp88,9 miliar dalam 5 tahun terakhir. Upaya penagihan aktif BPKPD Buleleng baru berhasil mengamankan penerimaan senilai Rp1,6 miliar.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Sebagian besar piutang PBB-P2 di Kabupaten Buleleng merupakan warisan atau pelimpahan dari Ditjen Pajak (DJP). Piutang sudah ada saat kewenangan memungut pajak dialihkan kepada pemerintah daerah. Jumlah pelimpahan piutang PBB-P2 tercatat senilai Rp75 miliar.

Gede mengatakan upaya validasi dan penagihan aktif sering menemui kendala. Persoalan klasik antara lain terkait dengan data administrasi terkait objek dan subjek PBB-P2. Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum sadar pajak sehingga saat ditagih merasa tidak memiliki utang PBB-P2.

"Kami sering berdebat dengan wajib pajak dan kita minta bukti pembayarannya, sebagian besar tidak mau membayar. Tahun kemarin ada yang kami hapus," imbuhnya, seperti dilansir nusabali.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan