PENERIMAAN PAJAK

Tumbuh 56 Persen, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp868 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 01 Juli 2022 | 11:17 WIB
Tumbuh 56 Persen, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp868 Triliun

Slide paparan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di DPR, Jumat (1/7/2022).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang semester I/2022 mencapai Rp868,3 triliun atau tumbuh 56% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga Juni 2022 tersebut setara dengan 58,5% dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 98/2022 senilai Rp1.485 triliun.

"[Penerimaan] pajak di Perpres ini sudah direvisi ke atas dari Rp1.265 triliun menjadi Rp1.485 triliun, dan growth-nya 55,7%," katanya dalam rapat kerja bersama Banggar DPR, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sri Mulyani menilai kinerja penerimaan pajak cukup positif sejak awal 2022. Menurutnya, kinerja penerimaan yang positif tersebut mencerminkan adanya tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Pertumbuhan penerimaan pajak juga sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global. Selain itu, ada faktor tambahan berupa implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) seperti pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS).

Menkeu menilai penerimaan pajak pada semester I/2022 sudah melesat jauh dari kondisi tahun lalu. Pada semester I/2021, penerimaan pajak hanya tumbuh 5% karena ekonomi masih mengalami tekanan berat akibat pandemi.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Lebih lanjut, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang paruh pertama tahun ini tercatat Rp167,6 triliun atau tumbuh 37%. Angka tersebut setara dengan 56% dari target yang telah direvisi sejumlah Rp299 triliun.

Terkait dengan kinerja penerimaan perpajakan, Sri Mulyani menyebut realisasinya telah mencapai Rp1.035,9 triliun atau setara dengan 58,1% dari target Rp1.784 triliun.

"Jadi [target] sudah direvisi ke atas dan [realisasinya] tetap lebih tinggi," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN