PENERIMAAN PAJAK

Tumbuh 56 Persen, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp868 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 01 Juli 2022 | 11:17 WIB
Tumbuh 56 Persen, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp868 Triliun

Slide paparan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di DPR, Jumat (1/7/2022).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang semester I/2022 mencapai Rp868,3 triliun atau tumbuh 56% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga Juni 2022 tersebut setara dengan 58,5% dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 98/2022 senilai Rp1.485 triliun.

"[Penerimaan] pajak di Perpres ini sudah direvisi ke atas dari Rp1.265 triliun menjadi Rp1.485 triliun, dan growth-nya 55,7%," katanya dalam rapat kerja bersama Banggar DPR, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sri Mulyani menilai kinerja penerimaan pajak cukup positif sejak awal 2022. Menurutnya, kinerja penerimaan yang positif tersebut mencerminkan adanya tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Pertumbuhan penerimaan pajak juga sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global. Selain itu, ada faktor tambahan berupa implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) seperti pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS).

Menkeu menilai penerimaan pajak pada semester I/2022 sudah melesat jauh dari kondisi tahun lalu. Pada semester I/2021, penerimaan pajak hanya tumbuh 5% karena ekonomi masih mengalami tekanan berat akibat pandemi.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Lebih lanjut, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang paruh pertama tahun ini tercatat Rp167,6 triliun atau tumbuh 37%. Angka tersebut setara dengan 56% dari target yang telah direvisi sejumlah Rp299 triliun.

Terkait dengan kinerja penerimaan perpajakan, Sri Mulyani menyebut realisasinya telah mencapai Rp1.035,9 triliun atau setara dengan 58,1% dari target Rp1.784 triliun.

"Jadi [target] sudah direvisi ke atas dan [realisasinya] tetap lebih tinggi," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?