KABUPATEN SIAK

Tukar Data, Kanwil DJP Riau Gandeng Pemkab Siak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Februari 2019 | 16:20 WIB
Tukar Data, Kanwil DJP Riau Gandeng Pemkab Siak

Rombongan Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau saat mengunjungi kediaman Bupati Siak. (Foto: Halloriau.com) 

SIAK, DDTCNews – Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Provinsi Riau dan Kepulauan Riau mengajak Pemerintah Kabupaten Siakuntuk saling bertukar data dan mendata objek pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak pusat dan juga pajak daerah.

Hal tersebut disampaikan Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau Edward Hamonangan Sianipar saat menemui Bupati SiakSyamsuar, didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalan Kerinci dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Siak Sri Indrapura.

“Siang ini saya menerima kunjungan Pak Edward Hamonangan Sianipar bersama rombongan untuk menjalin silaturahmi. Beliau mendapat amanah baru dalam jabatannya saat ini untuk menjalin sinergi dalam rangka mendorong pendapatan pajak,” kata Bupati Siak Syamsuar, Selasa (12/2/2019).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Ia menambahkan sinergi antarinstitusi pemerintah sangat diperlukan sehingga pendapatan pajak bisa semakin dioptimalkan. Kedua institusi ini akan bersama-sama mendorong penerimaan pajak dengan mengoptimalkan potensi pajak yang ada.

“Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau bersama Pemkab Siak ingin bersinergi mengoptimalkan sumber penerimaan pajak. Ini strategi yang paling penting dalam mendorong pendapatan pajak, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah,” sambungnya.

Syamsuar mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk merumuskan strategi dalam rangka mendorong pendapatan pajak. Diharapkan dengan sinergi dengan Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau diharapkan mampu memberi dampak positif pada pendapatan daerah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Di samping menjalin sinergi, seperti dilansir halloriau.com, kunjungan Kakanwil Ditjen Pajak Provinsi Riau Edwar Hamonangan Sianipar juga sebagai silaturahmi antar institusi. Pasalnya, Edwar baru saja dipindahtugaskan dari Kantor Pusat DJP di Jakarta ke Riau.

Seusai kunjungan tersebut, Edward beserta rombongan melanjutkan kunjungannya ke Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Siak dalam rangka mengenal lebih dekat khasanah Budaya Melayu Siak melalui ragam cinderamata dan kerajinan khas lokal. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?