AMERIKA SERIKAT

Tren Tarif PPh Badan di Eropa Menurun, Begini Pemetaannya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 April 2021 | 12:00 WIB
Tren Tarif PPh Badan di Eropa Menurun, Begini Pemetaannya

Ilustrasi.

WASHINGTON DC, DDTCNews – Lembaga think tank perpajakan Tax Foundation menyebutkan adanya penurunan rata-rata tarif PPh badan di negara Eropa yang menjadi anggota OECD secara konsisten dalam dua dekade terakhir ini.

Pemetaan Tax Foundation mencatat tarif rata-rata PPh badan negara Eropa pada saat ini sebesar 21,7%. Angka tersebut konsisten turun dari rata-rata tarif PPh badan di blok Eropa pada tahun fiskal 2000 sebesar 31,6%.

"Negara-negara OECD Eropa-seperti kebanyakan kawasan di seluruh dunia-telah mengalami penurunan tarif PPh badan selama beberapa dekade terakhir," tulis laporan Tax Foundation dikutip Jumat (9/4/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Laporan Tax Foundation menunjukkan negara Eropa yang menjadi anggota OECD mempunyai tarif PPh badan yang bervariasi. Penetapan tarif pajak perusahaan juga memiliki rentang besar mulai dari 9% hingga 31%.

Tiga besar negara dengan tarif PPh badan tertinggi diisi oleh Portugal dengan tarif 31,5%. Kemudian, Jerman sebesar 29,9% dan Prancis sebesar 28,4%. Tarif PPh badan terendah diisi Hongaria sebesar 9%. Lalu, Irlandia sebesar 12,5% dan Lithuania sebesar 15%.

Tarif PPh badan negara Eropa anggota OECD sebesar 21,7% masih di bawah rata-rata tarif pajak perusahaan yang diukur pada 177 yurisdiksi sebesar 23,9% pada angka statistik 2020.

"Pemetaan tarif PPh badan negara Eropa anggota OECD dengan mempertimbangkan ketentuan pajak pusat dan pajak daerah," jelas Tax Foundation. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan