INDEKS HARGA KONSUMEN

Tren Deflasi 3 Bulan Terakhir, Ini Kata Kepala BKF

Dian Kurniati | Jumat, 02 Oktober 2020 | 10:09 WIB
Tren Deflasi 3 Bulan Terakhir, Ini Kata Kepala BKF

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menilai tren deflasi selama 3 bulan berturut-turut menunjukkan daya beli masyarakat sangat rendah.

Febrio mengatakan daya beli masyarakat saat ini ternyata lebih rendah dari yang diperkirakan pemerintah. Menurutnya, indeks harga konsumen (IHK) akan kembali naik (inflasi) jika pertumbuhan ekonomi berbalik ke zona positif.

"Akan terlihat ada pemulihan kalau ada pertumbuhan ekonomi positif. Sepanjang pertumbuhan ekonomi masih negatif, biasanya inflasi akan rendah. Dalam konteks ini, 3 bulan berturut-turut deflasi kecil," katanya melalui konferensi video, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Febrio mengatakan pemerintah akan berusaha memulihkan sisi permintaan agar berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pemerintah setidaknya membelanjakan anggaran Rp200 triliun untuk memulihkan perekonomian nasional.

Pemerintah melalui program penanganan virus Corona dan pemulihan ekonomi nasional juga telah mengalokasikan anggaran Rp695,2 triliun. Dana itu mencakup penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, pembiayaan korporasi, serta insentif dunia usaha.

Dari sisi permintaan, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk masyarakat miskin hingga subsidi upah bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Dia meyakini daya beli masyarakat akan berangsur membaik seiring dengan makin banyaknya realisasi penyerapan dana stimulus tersebut.

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

"Dalam konteks me-maintain permintaan, ini harus dilakukan terus," ujar Febrio.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan IHK pada Agustus 2020 kembali mengalami penurunan atau deflasi sebesar 0,05%. Deflasi pada September 2020 merupakan deflasi yang ketiga kalinya secara berturut-turut sejak Juli 2020. Tren ini pertama kali terjadi sejak 1999.

Komponen inti pada September 2020 mengalami inflasi sebesar 0,13%, terendah sejak BPS dan Bank Indonesia menghitung inflasi inti pada 2004. Rendahnya inflasi inti menunjukkan daya beli masyarakat masih sangat lemah. Simak artikel ‘Tren Deflasi Berlanjut, BPS: Daya Beli Masih Sangat Lemah’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra