PRANCIS

Transportasi Udara Bakal Dipungut Pajak Karbon, Asosiasi Resah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 November 2020 | 11:05 WIB
Transportasi Udara Bakal Dipungut Pajak Karbon, Asosiasi Resah

Ilustrasi. (foto: english.cdn.zeenews)

PARIS, DDTCNews – Rencana Pemerintah Prancis memberlakukan pajak baru untuk menekan tingkat emisi karbon membuat resah industri penerbangan.

Menteri Transportasi Prancis Jean Baptise Djebbari mengatakan pemerintah akan berhati-hati dalam menggulirkan pajak baru di tengah tekanan ekonomi. Menurutnya, lalu lintas udara harus ditingkatkan untuk meningkatkan perekonomian, tetapi dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan.

"Proposal pajak lingkungan akan diperdebatkan lagi di parlemen pada awal tahun depan," katanya dikutip Jumat (20/11/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sementara itu, Ketua Asosiasi Industri Penerbangan Prancis Alexandre de Juniac menegaskan kondisi saat ini bukan waktu yang tepat untuk meningkatkan penerimaan pajak di tengah beratnya tekanan yang dihadapi industri penerbangan.

Apabila proposal pajak lingkungan untuk industri penerbangan tetap dilanjutkan, ia memperkirakan sebanyak 160.000 lapangan pekerjaan akan hilang. Hal ini juga dikarenakan volume penumpang saat ini sudah turun 80% dari tahun lalu.

"Kami membutuhkan kebijakan yang koheren untuk mempertahankan lapangan pekerjaan dan bukan kebijakan yang akan menghancurkannya," tuturnya seperti dilansir businesstraveller.com.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Wacana pajak karbon terhadap industri penerbangan sebenarnya sudah lama terdengar. Pada 2019, mantan Menteri Transportasi Elisabeth Borne sempat mengatakan proposal pajak lingkungan akan berlaku untuk industri penerbangan.

Jika tidak ada aral melintang, tarif pajak yang dibebankan kepada tiket pesawat ini sebesar €1,5 untuk kelas ekonomi dan €9 untuk kelas bisnis. Sementara itu tiket kelas bisnis untuk rute keluar Uni Eropa ditetapkan senilai €18.

Sementara itu, proposal pajak lingkungan yang lebih agresif diajukan komite iklim Prancis. Komite memproyeksikan tambahan penerimaan negara dari skema pajak lingkungan mencapai €4,2 miliar setiap tahun.

Baca Juga:
Pengusaha Vietnam Kembali Minta Cukai Minuman Manis Ditunda

Komisi mengusulkan beban pajak minimum sebesar €30 per tiket penerbangan kelas ekonomi dengan jarak tempuh di bawah 2.000 km. Apabila rute penerbangan lebih dari 2.000 km maka dikenakan beban pajak €60 per tiket pesawat kelas ekonomi.

Untuk kelas bisnis, proposal pajak ditetapkan minimum sebesar €180 per tiket untuk rute penerbangan di bawah 2.000 Km. Bagi rute lebih dari 2.000 Km akan dikenakan pajak lingkungan mencapai €400 per tiket pesawat kelas bisnis. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN