PRANCIS

Transportasi Udara Bakal Dipungut Pajak Karbon, Asosiasi Resah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 November 2020 | 11:05 WIB
Transportasi Udara Bakal Dipungut Pajak Karbon, Asosiasi Resah

Ilustrasi. (foto: english.cdn.zeenews)

PARIS, DDTCNews – Rencana Pemerintah Prancis memberlakukan pajak baru untuk menekan tingkat emisi karbon membuat resah industri penerbangan.

Menteri Transportasi Prancis Jean Baptise Djebbari mengatakan pemerintah akan berhati-hati dalam menggulirkan pajak baru di tengah tekanan ekonomi. Menurutnya, lalu lintas udara harus ditingkatkan untuk meningkatkan perekonomian, tetapi dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan.

"Proposal pajak lingkungan akan diperdebatkan lagi di parlemen pada awal tahun depan," katanya dikutip Jumat (20/11/2020).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sementara itu, Ketua Asosiasi Industri Penerbangan Prancis Alexandre de Juniac menegaskan kondisi saat ini bukan waktu yang tepat untuk meningkatkan penerimaan pajak di tengah beratnya tekanan yang dihadapi industri penerbangan.

Apabila proposal pajak lingkungan untuk industri penerbangan tetap dilanjutkan, ia memperkirakan sebanyak 160.000 lapangan pekerjaan akan hilang. Hal ini juga dikarenakan volume penumpang saat ini sudah turun 80% dari tahun lalu.

"Kami membutuhkan kebijakan yang koheren untuk mempertahankan lapangan pekerjaan dan bukan kebijakan yang akan menghancurkannya," tuturnya seperti dilansir businesstraveller.com.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Wacana pajak karbon terhadap industri penerbangan sebenarnya sudah lama terdengar. Pada 2019, mantan Menteri Transportasi Elisabeth Borne sempat mengatakan proposal pajak lingkungan akan berlaku untuk industri penerbangan.

Jika tidak ada aral melintang, tarif pajak yang dibebankan kepada tiket pesawat ini sebesar €1,5 untuk kelas ekonomi dan €9 untuk kelas bisnis. Sementara itu tiket kelas bisnis untuk rute keluar Uni Eropa ditetapkan senilai €18.

Sementara itu, proposal pajak lingkungan yang lebih agresif diajukan komite iklim Prancis. Komite memproyeksikan tambahan penerimaan negara dari skema pajak lingkungan mencapai €4,2 miliar setiap tahun.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Komisi mengusulkan beban pajak minimum sebesar €30 per tiket penerbangan kelas ekonomi dengan jarak tempuh di bawah 2.000 km. Apabila rute penerbangan lebih dari 2.000 km maka dikenakan beban pajak €60 per tiket pesawat kelas ekonomi.

Untuk kelas bisnis, proposal pajak ditetapkan minimum sebesar €180 per tiket untuk rute penerbangan di bawah 2.000 Km. Bagi rute lebih dari 2.000 Km akan dikenakan pajak lingkungan mencapai €400 per tiket pesawat kelas bisnis. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?