KABUPATEN BADUNG

Transformasi Sistem Administrasi Pajak Dimulai

Redaksi DDTCNews | Minggu, 02 Juli 2017 | 08:16 WIB
Transformasi Sistem Administrasi Pajak Dimulai Penandatanganan Project Charter antara Bapenda Kabupaten Badung dengan PT Carstenz Technology Indonesia (Foto: Pemkab Badung)

BADUNG, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung menandatangani kerja sama dengan Carstenz Technology Indonesia dalam menerapkan program Tax Revenue Administration Modernization and Policy Improvement in Local Governments (TRAMPIL).

Penandatanganan dilakukan Kepala Bapenda Badung I Made Sutama dan Direktur Utama Carstenz Gito Wahyudi pekan lalu. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Lisbon Sirait.

I Nyoman Giri Prasta mengatakan kerja sama ini dalam rangka memberi dukungan dalam mentransformasi Bapenda Badung menjadi administrasi pajak daerah yang modern, efisien dan kredibel melalui peningkatan kualitas layanan agar dapat memaksimalkan kepatuhan pajak sukarela.

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

“Proyek ini menandakan dimulainya transformasi sistem administrasi pajak di Badung. Proyek ini juga mendukung pemerintah pusat memperbaiki mobilisasi pendapatan daerah dan membangun kapasitas dalam menerapkan sistem kerja yang baru,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/6).

I Nyoman Giri Prasta menambabhkan hal tersebut merupakan bukti komitmen yang kuat baik dari pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan penerimaan asli daerah melalui perbaikan kebijakan dan modernisasi administrasi pajak daerah.

“Salah satu komponen penting yang perlu mendapat prioritas dalam modernisasi administrasi pajak daerah adalah pengkinian data potensi pajak sehingga memampukan Bapenda Badung dalam menjalankan fungsi perpajakan secara lebih sistematis dan akurat,” katanya. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi