KABUPATEN BADUNG

Transformasi Sistem Administrasi Pajak Dimulai

Redaksi DDTCNews | Minggu, 02 Juli 2017 | 08:16 WIB
Transformasi Sistem Administrasi Pajak Dimulai Penandatanganan Project Charter antara Bapenda Kabupaten Badung dengan PT Carstenz Technology Indonesia (Foto: Pemkab Badung)

BADUNG, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung menandatangani kerja sama dengan Carstenz Technology Indonesia dalam menerapkan program Tax Revenue Administration Modernization and Policy Improvement in Local Governments (TRAMPIL).

Penandatanganan dilakukan Kepala Bapenda Badung I Made Sutama dan Direktur Utama Carstenz Gito Wahyudi pekan lalu. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Lisbon Sirait.

I Nyoman Giri Prasta mengatakan kerja sama ini dalam rangka memberi dukungan dalam mentransformasi Bapenda Badung menjadi administrasi pajak daerah yang modern, efisien dan kredibel melalui peningkatan kualitas layanan agar dapat memaksimalkan kepatuhan pajak sukarela.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

“Proyek ini menandakan dimulainya transformasi sistem administrasi pajak di Badung. Proyek ini juga mendukung pemerintah pusat memperbaiki mobilisasi pendapatan daerah dan membangun kapasitas dalam menerapkan sistem kerja yang baru,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/6).

I Nyoman Giri Prasta menambabhkan hal tersebut merupakan bukti komitmen yang kuat baik dari pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan penerimaan asli daerah melalui perbaikan kebijakan dan modernisasi administrasi pajak daerah.

“Salah satu komponen penting yang perlu mendapat prioritas dalam modernisasi administrasi pajak daerah adalah pengkinian data potensi pajak sehingga memampukan Bapenda Badung dalam menjalankan fungsi perpajakan secara lebih sistematis dan akurat,” katanya. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?