KEBIJAKAN PEMERINTAH

Transformasi Pelayanan Publik, Ini Pesan Tjahjo Kepada ASN

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Desember 2020 | 17:00 WIB
Transformasi Pelayanan Publik, Ini Pesan Tjahjo Kepada ASN

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutan dalam peresmian MPP Kabupaten Pati, Rabu (16/12). (foto: Kementerian PAN-RB)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mewujudkan transformasi pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menekankan transformasi pelayanan kepada masyarakat saat ini, terutama dalam situasi pandemi merupakan kesempatan bagi para ASN untuk melakukan percepatan dalam mewujudkan transformasi pelayanan.

"Inilah saatnya kita membenahi diri secara fundamental, melakukan transformasi besar, menjalankan strategi besar. Saatnya kita bajak momentum krisis ini untuk melakukan lompatan besar," katanya dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Menurut Tjahjo, ASN tidak boleh terjebak dalam rutinitas, tetapi perlu mengembangkan terobosan, ide, dan kreativitas dalam reformasi pelayanan. Contoh, transformasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati menjadi MPP.

Saat ini, MPP Kabupaten Pati telah menyatukan 305 jenis layanan dalam 22 gerai yang terdiri dari 13 organisasi perangkat daerah dan sembilan instansi vertikal. MPP ini merupakan MPP ke-33 secara nasional dan merupakan MPP ke-6 di Provinsi Jawa Tengah.

Tjahjo menilai pembentukan MPP sejalan dengan tujuan pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu, ia berharap MPP bisa menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menaikkan kemudahan berusaha di Indonesia.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Mudah-mudahan dengan adanya MPP ini mempercepat pelayanan kepada masyarakat, mempercepat perizinan, dan investasi di wilayah Pati. Saya rasa ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto mengatakan MPP merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang berhasil menghilangkan ego sektoral demi kesuksesan program pembangunan.

"Seluruh organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal yang telah tergabung dapat lebih fokus berkolaborasi dan bersinergi karena memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Kehadiran MPP bagi masyarakat ini juga menjadi cerminan komitmen Pemkab Pati untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus menjawab kebutuhan publik akan kemudahan pelayanan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra