KEBIJAKAN FISKAL

Transformasi Ekonomi Hijau, Begini Desain Kebijakan Fiskal Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Desember 2021 | 12:30 WIB
Transformasi Ekonomi Hijau, Begini Desain Kebijakan Fiskal Pemerintah

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menilai transformasi ekonomi ramah lingkungan merupakan keniscayaan yang harus dilakukan. Dukungan melalui seluruh instrumen kebijakan fiskal pun diperlukan untuk memastikan transformasi berjalan mulus.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dalam jangka menengah dan panjang terdapat tantangan yang dihadapi pemerintah. Salah satunya memastikan agenda pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) dapat tercapai. Menurutnya, pencapaian target SDGs tidak cukup dengan basis green economy, tetapi ikut mencakup agenda zero net emissions.

"Pada jangka menengah dan panjang tujuannya bukan saja green economy tetapi menuju zero net emissions. Hal ini bukan lagi menjadi pilihan tetapi sudah menjadi kewajiban untuk mewariskan dunia yang lebih sehat ke generasi selanjutnya," katanya dalam Webinar HUT ke-64 IAI bertajuk The Role of Indonesia's Presidency of G-20: From Sustainable Financing to Sustainable Development Goals, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Suahasil menuturkan untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan tersebut, pemerintah menggunakan semua instrumen fiskal mulai dari belanja sampai dengan pos pembiayaan. Dia menyampaikan pandemi Covid-19 menimbulkan tantangan baru dalam menjamin tercapainya agenda pembangunan berkelanjutan.

Situasi pandemi memaksa pemerintah untuk meningkatkan defisit anggaran kerena kinerja penerimaan menurun, namun belanja pemerintah tidak boleh ikut turun. Oleh karena itu berbagai terobosan kebijakan ditempuh untuk menjamin target pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan tetap berjalan.

Salah satu yang dilakukan adalah terobosan dalam kebijakan pembiayaan. Pemerintah melakukan modifikasi penerbitan Green Sukuk berbasis syariah yang menjadi negara pertama di dunia mengimplementasikan pembiayaan proyek pembangunan ramah lingkungan berbasis prinsip syariah.

Baca Juga:
Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

"Dari pemerintah selain green tagging pada belanja, ada juga green bond yang digabung dengan sukuk. Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang terbitkan green sukuk bond," terangnya.

Suahasil menambahkan instrumen baru pada sisi pembiayaan untuk mendukung transformasi ekonomi ramah lingkungan. Dalam jangka panjang diharapkan mampu membuat kegiatan ekonomi nasional bergerak tanpa menimbulkan emisi.

"Keputusan mengeluarkan instrumen tersebut sebagai support perbaikan green economy menuju zero net emissions. Ini juga mendorong kebijakan yang lebih baik dalam proses pemulihan ekonomi," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi