KEBIJAKAN FISKAL

Transformasi Ekonomi Hijau, Begini Desain Kebijakan Fiskal Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Desember 2021 | 12:30 WIB
Transformasi Ekonomi Hijau, Begini Desain Kebijakan Fiskal Pemerintah

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menilai transformasi ekonomi ramah lingkungan merupakan keniscayaan yang harus dilakukan. Dukungan melalui seluruh instrumen kebijakan fiskal pun diperlukan untuk memastikan transformasi berjalan mulus.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dalam jangka menengah dan panjang terdapat tantangan yang dihadapi pemerintah. Salah satunya memastikan agenda pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) dapat tercapai. Menurutnya, pencapaian target SDGs tidak cukup dengan basis green economy, tetapi ikut mencakup agenda zero net emissions.

"Pada jangka menengah dan panjang tujuannya bukan saja green economy tetapi menuju zero net emissions. Hal ini bukan lagi menjadi pilihan tetapi sudah menjadi kewajiban untuk mewariskan dunia yang lebih sehat ke generasi selanjutnya," katanya dalam Webinar HUT ke-64 IAI bertajuk The Role of Indonesia's Presidency of G-20: From Sustainable Financing to Sustainable Development Goals, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Suahasil menuturkan untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan tersebut, pemerintah menggunakan semua instrumen fiskal mulai dari belanja sampai dengan pos pembiayaan. Dia menyampaikan pandemi Covid-19 menimbulkan tantangan baru dalam menjamin tercapainya agenda pembangunan berkelanjutan.

Situasi pandemi memaksa pemerintah untuk meningkatkan defisit anggaran kerena kinerja penerimaan menurun, namun belanja pemerintah tidak boleh ikut turun. Oleh karena itu berbagai terobosan kebijakan ditempuh untuk menjamin target pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan tetap berjalan.

Salah satu yang dilakukan adalah terobosan dalam kebijakan pembiayaan. Pemerintah melakukan modifikasi penerbitan Green Sukuk berbasis syariah yang menjadi negara pertama di dunia mengimplementasikan pembiayaan proyek pembangunan ramah lingkungan berbasis prinsip syariah.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

"Dari pemerintah selain green tagging pada belanja, ada juga green bond yang digabung dengan sukuk. Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang terbitkan green sukuk bond," terangnya.

Suahasil menambahkan instrumen baru pada sisi pembiayaan untuk mendukung transformasi ekonomi ramah lingkungan. Dalam jangka panjang diharapkan mampu membuat kegiatan ekonomi nasional bergerak tanpa menimbulkan emisi.

"Keputusan mengeluarkan instrumen tersebut sebagai support perbaikan green economy menuju zero net emissions. Ini juga mendorong kebijakan yang lebih baik dalam proses pemulihan ekonomi," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra