KEBIJAKAN PAJAK

Transformasi Digital DJP, Pimpinan dan Pegawai Punya Peran Penting

Muhamad Wildan | Kamis, 01 Agustus 2024 | 12:30 WIB
Transformasi Digital DJP, Pimpinan dan Pegawai Punya Peran Penting

Pranata Komputer Ahli Madya Ditjen Pajak (DJP) Fannany Priambodo saat menceritakan proses transformasi digital di DJP.

JAKARTA, DDTCNews - Transformasi digital sistem administrasi pada otoritas pajak tidak akan berjalan apabila pimpinan dan pegawainya tidak ikut serta dalam mendukung agenda tersebut.

Pranata Komputer Ahli Madya Ditjen Pajak (DJP) Fannany Priambodo mengatakan keterlibatan pimpinan dalam digitalisasi sistem administrasi pajak diperlukan guna memberikan contoh kepada unit-unit di bawahnya.

"Contoh, keterlibatan pimpinan di DJP saat tax amnesty, yang melakukan tax amnesty ialah dirjennya, pimpinan tingginya. Bahkan ikut sosialisasi juga ke wajib pajak atau pegawai. Harapannya, ini juga dicontoh pegawai," katanya, dikutip pada Kamis (1/8/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Untuk itu, lanjut Fannany, detail dari perencanaan dan pelaksanaan digitalisasi sistem administrasi pajak disiapkan secara bottom-up oleh unit-unit terkait. Hal ini diperlukan untuk menumbuhkan sense of belonging dari para pegawai.

"Ini perlu agar unit-unit di bawah memiliki belonging, ini lho yang kita rencanakan. Kita akan achieve ini. Mulai dari KPP sampai kanwil mengusulkan, lalu di level nasional dikompilasi dan diselaraskan," ujarnya.

Dalam acara diseminasi hasil kajian Gap Analysis Implementasi Digitalisasi Administrasi Perpajakan Daerah: Perbandingan antara Jakarta dan Kota Global, Fannany menuturkan pegawai pajak juga diikutkan dalam pelatihan, baik sebagai peserta maupun sebagai trainer.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Kalau ada training, ya mereka kita rekrut menjadi trainer-nya. Mereka bisa ngajarin temannya dengan bahasa yang lebih dekat," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kajian Keuangan Publik dan Perencanaan Pembangunan LPEM FEB UI Khoirunurrofik menilai digitalisasi diperlukan pemda untuk mengerek pendapatan daerah mengingat jenis-jenis pajak di UU HKPD bersifat closed list.

"Harapannya penerimaan jadi lebih tinggi meski tingkat tarifnya sama dengan adanya TIK," katanya.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Khoirunurrofik meyakini kehadiran sistem IT akan meningkatkan kepatuhan pajak dan mempermudah wajib pajak dalam memahami regulasi pajak yang cenderung kompleks.

"Jadi, mereka lebih willing untuk berkontribusi [lewat pembayaran pajak]," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja