KEBIJAKAN PAJAK

Transformasi Digital DJP, Pimpinan dan Pegawai Punya Peran Penting

Muhamad Wildan | Kamis, 01 Agustus 2024 | 12:30 WIB
Transformasi Digital DJP, Pimpinan dan Pegawai Punya Peran Penting

Pranata Komputer Ahli Madya Ditjen Pajak (DJP) Fannany Priambodo saat menceritakan proses transformasi digital di DJP.

JAKARTA, DDTCNews - Transformasi digital sistem administrasi pada otoritas pajak tidak akan berjalan apabila pimpinan dan pegawainya tidak ikut serta dalam mendukung agenda tersebut.

Pranata Komputer Ahli Madya Ditjen Pajak (DJP) Fannany Priambodo mengatakan keterlibatan pimpinan dalam digitalisasi sistem administrasi pajak diperlukan guna memberikan contoh kepada unit-unit di bawahnya.

"Contoh, keterlibatan pimpinan di DJP saat tax amnesty, yang melakukan tax amnesty ialah dirjennya, pimpinan tingginya. Bahkan ikut sosialisasi juga ke wajib pajak atau pegawai. Harapannya, ini juga dicontoh pegawai," katanya, dikutip pada Kamis (1/8/2024).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Untuk itu, lanjut Fannany, detail dari perencanaan dan pelaksanaan digitalisasi sistem administrasi pajak disiapkan secara bottom-up oleh unit-unit terkait. Hal ini diperlukan untuk menumbuhkan sense of belonging dari para pegawai.

"Ini perlu agar unit-unit di bawah memiliki belonging, ini lho yang kita rencanakan. Kita akan achieve ini. Mulai dari KPP sampai kanwil mengusulkan, lalu di level nasional dikompilasi dan diselaraskan," ujarnya.

Dalam acara diseminasi hasil kajian Gap Analysis Implementasi Digitalisasi Administrasi Perpajakan Daerah: Perbandingan antara Jakarta dan Kota Global, Fannany menuturkan pegawai pajak juga diikutkan dalam pelatihan, baik sebagai peserta maupun sebagai trainer.

Baca Juga:
Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

"Kalau ada training, ya mereka kita rekrut menjadi trainer-nya. Mereka bisa ngajarin temannya dengan bahasa yang lebih dekat," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kajian Keuangan Publik dan Perencanaan Pembangunan LPEM FEB UI Khoirunurrofik menilai digitalisasi diperlukan pemda untuk mengerek pendapatan daerah mengingat jenis-jenis pajak di UU HKPD bersifat closed list.

"Harapannya penerimaan jadi lebih tinggi meski tingkat tarifnya sama dengan adanya TIK," katanya.

Baca Juga:
PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Khoirunurrofik meyakini kehadiran sistem IT akan meningkatkan kepatuhan pajak dan mempermudah wajib pajak dalam memahami regulasi pajak yang cenderung kompleks.

"Jadi, mereka lebih willing untuk berkontribusi [lewat pembayaran pajak]," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai