DDTC TAX AUDIT & TAX DISPUTE WEBINAR SERIES

Transfer Pricing saat Pandemi, Pentingnya Kesamaan Pemahaman WP & DJP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 Juli 2021 | 15:15 WIB
Transfer Pricing saat Pandemi, Pentingnya Kesamaan Pemahaman WP & DJP

Senior Partner DDTC Danny Septriadi saat memberikan opening speech dalam webinar bertajuk Handling Transfer Pricing Audit in the Midst of Pandemic, Jumat (30/7/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung memberikan tantangan besar terhadap isu transfer pricing. Diperlukan pemahaman yang sama, baik dari wajib pajak maupun otoritas pajak, guna menghindari timbulnya sengketa pajak.

Senior Partner DDTC Danny Septriadi mengatakan tantangan yang dihadapi praktisi, wajib pajak (WP), hingga otoritas dalam menangani transfer pricing tidaklah mudah di tengah pandemi ini. Belum lagi, pandemi membuat keuangan perusahaan merosot.

“Untuk itu, tantangan yang ada perlu didiskusikan, misal soal informasi pembanding yang belum tersedia, perlukah renegosiasi kontrak dengan pihak related party, dan lain sebagainya,” katanya saat memberikan opening speech dalam webinar, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Untuk itu, Danny berharap webinar dengan tajuk Handling Transfer Pricing Audit in the Midst of Pandemic ini dapat bermanfaat bagi semua pihak sehingga sengketa pajak transfer pricing dapat dihindari di tengah pandemi ini.

Dia menyadari seluruh pihak memiliki kepentingannya masing-masing. Perusahaan saat ini tengah berupaya untuk menjaga cash flow tetap aman. Di sisi lain, negara memiliki tuntutan menjaga penerimaan pajak untuk mendukung penanganan pandemi.

“Untuk itu diharapkan ada keseimbangan antara WP dan otoritas pajak. WP mampu menjelaskan, katakanlah dokumentasi transfer pricing sudah sesuai dengan ketentuan domestik dan internasional. Otoritas juga diharapkan dapat memahami kondisi wajib pajak di tengah pandemi,” jelasnya.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Danny juga mengapresiasi kehadiran ratusan peserta webinar yang antusias mengikuti webinar di tengah pandemi ini. Meski webinar tak memungut bayaran alias gratis, toh sebenarnya peserta juga tetap mengorbankan waktunya. Artinya, tetap ada value dari webinar yang diselenggarakan ini.

“Meski pandemi, masih ada kesempatan untuk kami tetap berbagi pengetahuan dengan para praktisi. Dari biasanya webinar hanya menampung 50 orang, kini di awal acara saja sudah 600 orang. Jadi, knowledge is not power, but sharing knowledge is power,” ujarnya.

Sebagai informasi, pembicara dalam webinar ini adalah Associate Partner International Tax and Transfer Pricing Services DDTC Yusuf Wangko Ngantung dan Manager Transfer Pricing Services DDTC Veronica Kusumawardani. Sebanyak 970 orang tercatat mengikuti webinar tersebut.

Webinar yang digelar DDTC Academy ini merupakan salah satu seri dari DDTC Tax Audit & Tax Dispute Webinar Series. Acara ini diselenggarakan bersamaan dengan momentum HUT ke-14 DDTC. Ada 2 seri webinar lain yang akan diselenggarakan. Simak infonya di sini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?