PERIMBANGAN KEUANGAN

Transfer ke Daerah Hampir Rp800 Triliun, Sri Mulyani Minta Ini

Dian Kurniati | Selasa, 08 Juni 2021 | 15:14 WIB
Transfer ke Daerah Hampir Rp800 Triliun, Sri Mulyani Minta Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat untuk ikut mengawasi pemanfaatan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahunnya.

Sri Mulyani mengatakan TKDD menjadi salah satu pos belanja dalam APBN yang diarahkan untuk mendorong terlaksananya program-program pembangunan di daerah. Adapun pada tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp795,5 triliun.

"Belanja TKDD mendekati Rp800 triliun.Rakyat mestinya memahami untuk bisa ikut mengawasi, ikut memberikan masukan bagi pemda untuk bagaimana anggaran itu dibelanjakan," katanya, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Kemenkeu, sambungnya, akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembelanjaan APBN dan APBD. Pemerintah dan masyarakat sama-sama memiliki peran dalam memastikan pembelanjaan setiap rupiah APBN dan APBD memberikan manfaat pada pembangunan dan perekonomian.

Sri Mulyani mengaku senang karena Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu mengadakan lomba Bedah Data APBD. Menurutnya, lomba-lomba tersebut akan membuat masyarakat makin memahami dan tertarik kepada APBN dan APBD.

Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebut pola-pola belanja pada pemda hingga saat ini menjadi keprihatinan tersendiri. Dia beralasan rata-rata realisasi belanja APBD hingga April 2021 hanya 12,7% dari pagu, jauh di bawah pemerintah pusat yang mencapai 40% dari pagu.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selain itu, dia juga menyayangkan porsi belanja pada APBD yang masih didominasi belanja pegawai, baik melalui gaji, honor, atau perjalanan dinas. Porsinya mencapai 58%. Sementara rata-rata belanja modal masih sangat kecil, yakni sekitar 5%-6%, dan belum mempertimbangkan belanja produktif atau tidak.

“Ini yang menjadi trigger kenapa kami ingin ada bedah data APBD dan itu dilakukan oleh stakeholders kami," ujarnya.

Hingga akhir April 2021, Kemenkeu mencatat realisasi TKDD baru mencapai Rp233,21 triliun atau 29,3% dari pagu Rp795,5 triliun. Realisasi itu lebih rendah 3,4% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama 2020 senilai Rp241,3 triliun atau 31,6% dari pagu. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?