ISRAEL

Transaksi Rekening Tidak Wajar, Mendagri Ini Diduga Hindari Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 November 2018 | 11:13 WIB
Transaksi Rekening Tidak Wajar, Mendagri Ini Diduga Hindari Pajak

Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri.

TEL AVIV, DDTCNews – Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri diduga telah melakukan penghindaran pajak sebesar NIS2 juta (senilai Rp7,8 miliar). Otoritas penegak hukum menduga Deri terlibat dalam sejumlah pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pajak.

Melansir Ynet News, otoritas pajak Israel telah menerbitkan laporan terkait adanya bukti untuk mendakwa Deri dalam sejumlah kasus pajak, penipuan, pencucian uang, hingga penghindaran pajak.

“Polisi dan Money Laundering and Terror Finance Prohibition mengungkapkan adanya aktivitas tidak biasa di dalam rekening Deri dan keluarganya. Petugas investigasi melihat transfer ratusan ribu shekel dari pengusaha ke keluarga Menteri,” demikian laporan otoritas pajak melalui Ynetnews Isarel, Senin (26/11).

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Kasus pertama Deri terkait penjualan apartemen dan tanah di lingkungan Givat Shaul Yerusalem yang dimiliki oleh Deri yang diberikan untuk saudaranya, pengacara Shlomo Deri. Transaksi ini dilaporkan kepada otoritas pajak, namun hanya mengungkapkan 50% dari nilai angka yang seharusnya.

Penyelidik pajak mencurigai Deri dan saudaranya mencoba menghindari pembayaran penuh dua jenis pajak, yaitu pajak pembelian dan pajak keuntungan modal (capital gain tax) atas real estate.

Kasus kedua, Deri diduga menghindarkan pajak pajak dalam suatu transaksi tanah di Moshav Safsufa (Kfar Hoshen), di Israel utara. Pemilik tanah menerima uang tunai sebesar NIS 500.000 (senilai Rp1,9 miliar). Pada akhirnya properti itu terdaftar di bawah nama putri dan menantu laki-laki Deri, dan jumlahnya tidak dilaporkan kepada otoritas pajak.

Baca Juga:
Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Kemudian kasus ketiga, yaitu penghasilan 3 kontraktor pembangun rumah liburan untuk keluarga Deri yang dibayar dengan uang tunai. Sayangnya sumber uang yang dibayarkan kepada kontraktor tersebut masih belum jelas. Pembayaran ini pun tidak dilaporkan ke otoritas pajak.

Selain itu, Deri juga terlibat atas penerimaan pinjaman sebanyak NIS200 ribu (senilai Rp777,4 juta) dari seorang pengusaha bernama Ilan Sharabi. Deri gagal melaporkan pinjaman kepada parlemen dan pengawas keuangan negara setelah terpilih menjadi anggota parlemen, dan tidak membayar kembali pinjaman tersebut kepada Sharabi.

Setelah polisi dan otoritas Ppajak mengumumkan sejumlah bukti yang cukup untuk mendakwa Deri, kantor menteri mengungkapkan rasa percayanya kepada Deri.

"Kami percaya, tuduhan ini akan dicabut dan akan terbukti dengan jelas Menteri Deri tidak melanggar hukum," demikian keterangan tertulis kantor kementerian dalam negeri Israel. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kepada DPR, Sri Mulyani Beberkan Strategi Tingkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN