ISRAEL

Transaksi Rekening Tidak Wajar, Mendagri Ini Diduga Hindari Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 November 2018 | 11:13 WIB
Transaksi Rekening Tidak Wajar, Mendagri Ini Diduga Hindari Pajak

Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri.

TEL AVIV, DDTCNews – Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri diduga telah melakukan penghindaran pajak sebesar NIS2 juta (senilai Rp7,8 miliar). Otoritas penegak hukum menduga Deri terlibat dalam sejumlah pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pajak.

Melansir Ynet News, otoritas pajak Israel telah menerbitkan laporan terkait adanya bukti untuk mendakwa Deri dalam sejumlah kasus pajak, penipuan, pencucian uang, hingga penghindaran pajak.

“Polisi dan Money Laundering and Terror Finance Prohibition mengungkapkan adanya aktivitas tidak biasa di dalam rekening Deri dan keluarganya. Petugas investigasi melihat transfer ratusan ribu shekel dari pengusaha ke keluarga Menteri,” demikian laporan otoritas pajak melalui Ynetnews Isarel, Senin (26/11).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kasus pertama Deri terkait penjualan apartemen dan tanah di lingkungan Givat Shaul Yerusalem yang dimiliki oleh Deri yang diberikan untuk saudaranya, pengacara Shlomo Deri. Transaksi ini dilaporkan kepada otoritas pajak, namun hanya mengungkapkan 50% dari nilai angka yang seharusnya.

Penyelidik pajak mencurigai Deri dan saudaranya mencoba menghindari pembayaran penuh dua jenis pajak, yaitu pajak pembelian dan pajak keuntungan modal (capital gain tax) atas real estate.

Kasus kedua, Deri diduga menghindarkan pajak pajak dalam suatu transaksi tanah di Moshav Safsufa (Kfar Hoshen), di Israel utara. Pemilik tanah menerima uang tunai sebesar NIS 500.000 (senilai Rp1,9 miliar). Pada akhirnya properti itu terdaftar di bawah nama putri dan menantu laki-laki Deri, dan jumlahnya tidak dilaporkan kepada otoritas pajak.

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Kemudian kasus ketiga, yaitu penghasilan 3 kontraktor pembangun rumah liburan untuk keluarga Deri yang dibayar dengan uang tunai. Sayangnya sumber uang yang dibayarkan kepada kontraktor tersebut masih belum jelas. Pembayaran ini pun tidak dilaporkan ke otoritas pajak.

Selain itu, Deri juga terlibat atas penerimaan pinjaman sebanyak NIS200 ribu (senilai Rp777,4 juta) dari seorang pengusaha bernama Ilan Sharabi. Deri gagal melaporkan pinjaman kepada parlemen dan pengawas keuangan negara setelah terpilih menjadi anggota parlemen, dan tidak membayar kembali pinjaman tersebut kepada Sharabi.

Setelah polisi dan otoritas Ppajak mengumumkan sejumlah bukti yang cukup untuk mendakwa Deri, kantor menteri mengungkapkan rasa percayanya kepada Deri.

"Kami percaya, tuduhan ini akan dicabut dan akan terbukti dengan jelas Menteri Deri tidak melanggar hukum," demikian keterangan tertulis kantor kementerian dalam negeri Israel. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses