ISRAEL

Transaksi Rekening Tidak Wajar, Mendagri Ini Diduga Hindari Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 November 2018 | 11:13 WIB
Transaksi Rekening Tidak Wajar, Mendagri Ini Diduga Hindari Pajak

Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri.

TEL AVIV, DDTCNews – Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri diduga telah melakukan penghindaran pajak sebesar NIS2 juta (senilai Rp7,8 miliar). Otoritas penegak hukum menduga Deri terlibat dalam sejumlah pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pajak.

Melansir Ynet News, otoritas pajak Israel telah menerbitkan laporan terkait adanya bukti untuk mendakwa Deri dalam sejumlah kasus pajak, penipuan, pencucian uang, hingga penghindaran pajak.

“Polisi dan Money Laundering and Terror Finance Prohibition mengungkapkan adanya aktivitas tidak biasa di dalam rekening Deri dan keluarganya. Petugas investigasi melihat transfer ratusan ribu shekel dari pengusaha ke keluarga Menteri,” demikian laporan otoritas pajak melalui Ynetnews Isarel, Senin (26/11).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Kasus pertama Deri terkait penjualan apartemen dan tanah di lingkungan Givat Shaul Yerusalem yang dimiliki oleh Deri yang diberikan untuk saudaranya, pengacara Shlomo Deri. Transaksi ini dilaporkan kepada otoritas pajak, namun hanya mengungkapkan 50% dari nilai angka yang seharusnya.

Penyelidik pajak mencurigai Deri dan saudaranya mencoba menghindari pembayaran penuh dua jenis pajak, yaitu pajak pembelian dan pajak keuntungan modal (capital gain tax) atas real estate.

Kasus kedua, Deri diduga menghindarkan pajak pajak dalam suatu transaksi tanah di Moshav Safsufa (Kfar Hoshen), di Israel utara. Pemilik tanah menerima uang tunai sebesar NIS 500.000 (senilai Rp1,9 miliar). Pada akhirnya properti itu terdaftar di bawah nama putri dan menantu laki-laki Deri, dan jumlahnya tidak dilaporkan kepada otoritas pajak.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Kemudian kasus ketiga, yaitu penghasilan 3 kontraktor pembangun rumah liburan untuk keluarga Deri yang dibayar dengan uang tunai. Sayangnya sumber uang yang dibayarkan kepada kontraktor tersebut masih belum jelas. Pembayaran ini pun tidak dilaporkan ke otoritas pajak.

Selain itu, Deri juga terlibat atas penerimaan pinjaman sebanyak NIS200 ribu (senilai Rp777,4 juta) dari seorang pengusaha bernama Ilan Sharabi. Deri gagal melaporkan pinjaman kepada parlemen dan pengawas keuangan negara setelah terpilih menjadi anggota parlemen, dan tidak membayar kembali pinjaman tersebut kepada Sharabi.

Setelah polisi dan otoritas Ppajak mengumumkan sejumlah bukti yang cukup untuk mendakwa Deri, kantor menteri mengungkapkan rasa percayanya kepada Deri.

"Kami percaya, tuduhan ini akan dicabut dan akan terbukti dengan jelas Menteri Deri tidak melanggar hukum," demikian keterangan tertulis kantor kementerian dalam negeri Israel. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Kamis, 21 November 2024 | 14:18 WIB LITERATUR PAJAK

Intip Perbedaan antara OECD Model dan UN Model

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan