PUNGUTAN LIAR

Tolak Pungli, Begini Program DJBC Tanjung Priok

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 24 Oktober 2016 | 18:01 WIB
Tolak Pungli, Begini Program DJBC Tanjung Priok (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Tanjung Priok memiliki program unggulan “Tolak Catat Laporkan” sebagai bentuk strategi pencegahan pungutan liar (pungli) di lingkungan Bea Cukai Tanjung Priok.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok Fadjar Dony Tjahjadi mengatakan melalui prgram tersebut, para pengguna jasa dapat membuat laporan dan mengirimkannya ke unit kepatuhan internal untuk ditindaklanjuti hingga tuntas.

"Dalam mengawal kepatuhan dan kinerja petugas, Bea Cukai Tanjung Priok juga menerjunkan Unit Kepatuhan Internal yang bertugas untuk memastikan layanan Bea Cukai Tanjung Priok sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku," tegasnya seperti dilansir dari laman resmi DJBC, Senin (24/10).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Selain itu, untuk memberikan informasi kepada pengguna jasa, Bea Cukai Tanjung Priok memiliki client coordinator yang siap membantu permasalahan ekspor-impor para pengguna jasa.

Menurutnya, DJBC Tanjung Priok berperan besar dalam kegiatan perdagangan internasional di Indonesia. Hal inilah yang membuat Bea Cukai Tanjung Priok terus meningkatkan performa kerjanya, salah satunya dengan memberikan pelayanan prima pada pengguna jasa.

“Saat ini Bea Cukai Tanjung Priok telah memiliki 144 layanan unggulan. 31 di antaranya telah mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008. Sertifikasi tersebut menjadilkan layanan yang diberikan pada pengguna jasa lebih terukur dan memiliki kepastian waktu. Kami menerapkan janji layanan di tiap-tiap loket di kantor kami,” paparnya.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Kondisi pergerakan barang yang kian meningkat, lanjutnya, membuat para petugas Bea Cukai Tanjung Priok memberikan layanan 24/7 (24 jam, 7 hari). Dengan begitu, kegiatan ekspor-impor diharapkan berjalan lancar.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Presiden Direktur Jakarta International Container Terminal Riza Erivan, sebagai Operator Pelabuhan Petikemas Internasional (JICT) terbesar di Tanjung Priok, sangat mengapresiasi upaya-upaya Bea Cukai Tanjung Priok dalam mencegah adanya pungli, dengan cara menerapkan sistem online yang terintegrasi dengan terminal dan kerja sama di Joint In Gate JICT dan KOJA.

"Ini merupakan sistem pertama yang diterapkan di Indonesia, sehingga fungsi pengawasan dilakukan dengan manajemen kontrol dan integrated data exchange. Kami juga sudah menandatangani Pakta Integritas untuk berkomitmen bersama dalam memberantas pungli di pelabuhan,” katanya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN