SELEKSI HAKIM AGUNG

Tok! DPR Resmi Setujui Satu Nama Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:35 WIB
Tok! DPR Resmi Setujui Satu Nama Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak

CHA Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Cerah Bangun. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Melalui rapat paripurna, DPR resmi memberikan persetujuan atas 2 nama calon hakim agung (CHA) dan 2 calon hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung (MA).

Salah satu CHA yang disetujui oleh DPR RI melalui rapat paripurna adalah CHA Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Cerah Bangun. Saat ini, Cerah menjabat Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu.

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada CHA dan calon hakim ad hoc tipikor pada MA. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ketika memimpin rapat, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Selain Cerah, DPR RI juga memberikan persetujuan atas CHA Kamar Perdata Nani Indrawati, Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Agustinus Purnomo Hadi, serta Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Arizon Mega Jaya.

Untuk diketahui, para CHA dan calon hakim ad hoc tipikor yang disetujui oleh DPR RI pada hari ini telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR RI pada Senin (27/6/2022) hingga Rabu (29/6/2022).

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan fit and proper test merupakan tahapan penting dalam memberikan persetujuan terhadap nama-nama CHA dan calon hakim ad hoc tipikor yang diusulkan.

Baca Juga:
Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

"Kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral CHA merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada MA," ujar Adies.

Fit and proper test dilakukan setelah Komisi Yudisial (KY) menyampaikan 8 nama CHA dan 3 nama calon hakim ad hoc tipikor melalui surat tertanggal 10 Mei 2022.

Selain Cerah, CHA TUN khusus pajak yang sebelumnya diajukan oleh KY untuk dilakukan fit and proper test oleh Komisi III DPR RI adalah Triyono Martanto yang merupakan Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial. Dengan demikian, Triyono tidak mendapatkan persetujuan dari DPR RI. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra