KOTA BALIKPAPAN

Tingkatkan PAD, Sektor Kepelabuhan Digarap

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Agustus 2016 | 11:21 WIB
Tingkatkan PAD, Sektor Kepelabuhan Digarap

BALIKPAPAN, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menggarap serius sektor usaha pelabuhan yang akan dikelola dibawah kendali pemerintah bersama perusahan daerah. Hal ini dilakukan untuk mencari sumber baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan pemkot telah merencanakan penambahan divisi usaha untuk perusahaan daerah, yaitu khususnya untuk sektor pergudangan dan pelabuhan niaga.

“Masa Balikpapan tidak bisa punya pelabuhan sendiri? Kalau toh tidak bisa, kan bisa bermitra dengan pemilik usaha kepelabuhan. Dimulai operasional Pelabuhan Somber, mengatur regulasi ekspor komoditas jalur laut, dan lain-lain,” ujar Rahmad.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Rencananya, pemkot juga akan membangun depo kontainer sebagai prasarana penunjang kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangu yang saat ini dikelola oleh PT Kaltim Karingau Terminal.

Dengan menggunakan depo kontainer, pemkot dapat terus memantau pergerakan distribusi dari pelabuhan hingga sampai ke pergudangan. "Alat ini memiliki peranan yang sangat penting khususnya untuk mendukung kegiatan ekspor dan impor yang menggunakan kontainer," katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan membenahi sarana pergudangan. Sarana pergudangan menjadi salah satu hal yang mulai menarik perhatian pemerintah karena melihat begitu pentingnya sarana ini untuk menjaga ketersediaan bahan kebutuhan. Apalagi, sebagian besar kebutuhan warga kota Balikpapan dipasok dari luar daerah.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Demi memperbaiki sarana pergudangan, pemkot berjanji akan memeriksa langsung kegiatan operasional pergudangan, mulai dari distributornya hingga tenaga kerjanya. “Setelah itu kami akan sosialisasikan operasional ideal itu seperti apa,” kata Rahmad.

Hingga saat ini, seperti dikutip balikpapan.prokal.co, pemkot masih mengurus legalisasi dan perizinan yang dibutuhkan untuk pembentukan divisi baru dalam perusahaan daerah maupun untuk pemanfaatan aset pemkot guna pembangunan pelabuhan niaga. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB