KOTA BALIKPAPAN

Tingkatkan PAD, Sektor Kepelabuhan Digarap

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Agustus 2016 | 11:21 WIB
Tingkatkan PAD, Sektor Kepelabuhan Digarap

BALIKPAPAN, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menggarap serius sektor usaha pelabuhan yang akan dikelola dibawah kendali pemerintah bersama perusahan daerah. Hal ini dilakukan untuk mencari sumber baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan pemkot telah merencanakan penambahan divisi usaha untuk perusahaan daerah, yaitu khususnya untuk sektor pergudangan dan pelabuhan niaga.

“Masa Balikpapan tidak bisa punya pelabuhan sendiri? Kalau toh tidak bisa, kan bisa bermitra dengan pemilik usaha kepelabuhan. Dimulai operasional Pelabuhan Somber, mengatur regulasi ekspor komoditas jalur laut, dan lain-lain,” ujar Rahmad.

Baca Juga:
Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Rencananya, pemkot juga akan membangun depo kontainer sebagai prasarana penunjang kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangu yang saat ini dikelola oleh PT Kaltim Karingau Terminal.

Dengan menggunakan depo kontainer, pemkot dapat terus memantau pergerakan distribusi dari pelabuhan hingga sampai ke pergudangan. "Alat ini memiliki peranan yang sangat penting khususnya untuk mendukung kegiatan ekspor dan impor yang menggunakan kontainer," katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan membenahi sarana pergudangan. Sarana pergudangan menjadi salah satu hal yang mulai menarik perhatian pemerintah karena melihat begitu pentingnya sarana ini untuk menjaga ketersediaan bahan kebutuhan. Apalagi, sebagian besar kebutuhan warga kota Balikpapan dipasok dari luar daerah.

Baca Juga:
Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Demi memperbaiki sarana pergudangan, pemkot berjanji akan memeriksa langsung kegiatan operasional pergudangan, mulai dari distributornya hingga tenaga kerjanya. “Setelah itu kami akan sosialisasikan operasional ideal itu seperti apa,” kata Rahmad.

Hingga saat ini, seperti dikutip balikpapan.prokal.co, pemkot masih mengurus legalisasi dan perizinan yang dibutuhkan untuk pembentukan divisi baru dalam perusahaan daerah maupun untuk pemanfaatan aset pemkot guna pembangunan pelabuhan niaga. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit