KOTA BALIKPAPAN

Tingkatkan PAD, Sektor Kepelabuhan Digarap

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Agustus 2016 | 11:21 WIB
Tingkatkan PAD, Sektor Kepelabuhan Digarap

BALIKPAPAN, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menggarap serius sektor usaha pelabuhan yang akan dikelola dibawah kendali pemerintah bersama perusahan daerah. Hal ini dilakukan untuk mencari sumber baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan pemkot telah merencanakan penambahan divisi usaha untuk perusahaan daerah, yaitu khususnya untuk sektor pergudangan dan pelabuhan niaga.

“Masa Balikpapan tidak bisa punya pelabuhan sendiri? Kalau toh tidak bisa, kan bisa bermitra dengan pemilik usaha kepelabuhan. Dimulai operasional Pelabuhan Somber, mengatur regulasi ekspor komoditas jalur laut, dan lain-lain,” ujar Rahmad.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Rencananya, pemkot juga akan membangun depo kontainer sebagai prasarana penunjang kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangu yang saat ini dikelola oleh PT Kaltim Karingau Terminal.

Dengan menggunakan depo kontainer, pemkot dapat terus memantau pergerakan distribusi dari pelabuhan hingga sampai ke pergudangan. "Alat ini memiliki peranan yang sangat penting khususnya untuk mendukung kegiatan ekspor dan impor yang menggunakan kontainer," katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan membenahi sarana pergudangan. Sarana pergudangan menjadi salah satu hal yang mulai menarik perhatian pemerintah karena melihat begitu pentingnya sarana ini untuk menjaga ketersediaan bahan kebutuhan. Apalagi, sebagian besar kebutuhan warga kota Balikpapan dipasok dari luar daerah.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Demi memperbaiki sarana pergudangan, pemkot berjanji akan memeriksa langsung kegiatan operasional pergudangan, mulai dari distributornya hingga tenaga kerjanya. “Setelah itu kami akan sosialisasikan operasional ideal itu seperti apa,” kata Rahmad.

Hingga saat ini, seperti dikutip balikpapan.prokal.co, pemkot masih mengurus legalisasi dan perizinan yang dibutuhkan untuk pembentukan divisi baru dalam perusahaan daerah maupun untuk pemanfaatan aset pemkot guna pembangunan pelabuhan niaga. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?