BALIKPAPAN, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menggarap serius sektor usaha pelabuhan yang akan dikelola dibawah kendali pemerintah bersama perusahan daerah. Hal ini dilakukan untuk mencari sumber baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan pemkot telah merencanakan penambahan divisi usaha untuk perusahaan daerah, yaitu khususnya untuk sektor pergudangan dan pelabuhan niaga.
“Masa Balikpapan tidak bisa punya pelabuhan sendiri? Kalau toh tidak bisa, kan bisa bermitra dengan pemilik usaha kepelabuhan. Dimulai operasional Pelabuhan Somber, mengatur regulasi ekspor komoditas jalur laut, dan lain-lain,” ujar Rahmad.
Rencananya, pemkot juga akan membangun depo kontainer sebagai prasarana penunjang kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangu yang saat ini dikelola oleh PT Kaltim Karingau Terminal.
Dengan menggunakan depo kontainer, pemkot dapat terus memantau pergerakan distribusi dari pelabuhan hingga sampai ke pergudangan. "Alat ini memiliki peranan yang sangat penting khususnya untuk mendukung kegiatan ekspor dan impor yang menggunakan kontainer," katanya.
Selain itu, pemerintah juga akan membenahi sarana pergudangan. Sarana pergudangan menjadi salah satu hal yang mulai menarik perhatian pemerintah karena melihat begitu pentingnya sarana ini untuk menjaga ketersediaan bahan kebutuhan. Apalagi, sebagian besar kebutuhan warga kota Balikpapan dipasok dari luar daerah.
Demi memperbaiki sarana pergudangan, pemkot berjanji akan memeriksa langsung kegiatan operasional pergudangan, mulai dari distributornya hingga tenaga kerjanya. “Setelah itu kami akan sosialisasikan operasional ideal itu seperti apa,” kata Rahmad.
Hingga saat ini, seperti dikutip balikpapan.prokal.co, pemkot masih mengurus legalisasi dan perizinan yang dibutuhkan untuk pembentukan divisi baru dalam perusahaan daerah maupun untuk pemanfaatan aset pemkot guna pembangunan pelabuhan niaga. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.