Ilustrasi.
PADANG, DDTCNews - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meluncurkan program tabungan pajak sebagai solusi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.
Mahyeldi mengatakan program tabungan pajak bertujuan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak daerah. Harapannya, kebijakan yang diambil tersebut mampu meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.
"Dengan adanya inovasi tabungan pajak ini, mereka bisa menabung dan kemudian ada komitmen dengan mengembangkan. Nanti, tabungan tersebut akan langsung dipotong untuk pemberian pajak," katanya, Rabu (1/5/2024).
Mahyeldi menuturkan tabungan pajak antara lain dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pembayaran akan dilakukan secara otomatis sebelum jatuh tempo.
Dia menjelaskan program tabungan pajak akan dapat dijangkau oleh semua kalangan, termasuk mahasiswa. Namun, pada tahap awal, program ini akan menyasar kalangan pegawai negeri sipil (PNS).
Mahyeldi menyebut program tabungan pajak dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumbar yang bekerja sama dengan Bank Nagari. Melalui inovasi tersebut, dia berharap kepatuhan wajib pajak makin meningkat.
"Program ini tidak hanya mempermudah, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kewajiban pajak," ujarnya seperti dilansir hariansinggalang.co.id.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar Endang Kurnia Saputra menilai program tabungan pajak menjadi inovasi yang pertama ada di Indonesia. Dia pun berharap inovasi tersebut dapat diikuti oleh wilayah lainnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.