Ilustrasi.
BENGKULU TENGAH, DDTCNews – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu akan segera memulai proses distribusi surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) 2021.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB BKD Bengkulu Tengah Febriansyah mengatakan pemkab akan mendistribusikan sebanyak 42.000 SPPT tahun ini. Dalam prosesnya, pemkab akan melibatkan para camat dan kepala desa untuk memastikan SPPT segera sampai ke tangan wajib pajak.
"Kami jadwalkan agar para kades atau perangkat desa datang ke kantor camat. Selain menyerahkan SPPT, kami juga akan melakukan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak," katanya, dikutip Selasa (18/5/2021).
Febriansyah menuturkan 42.000 SPPT akan disebar ke 11 kecamatan yang ada di Bengkulu Tengah. Namun saat ini, proses pencetakan SPPT baru selesai untuk 5 kecamatan, yakni Karang Tinggi, Semidang Lagan, Bang Haji, Merigi Sakti, Pagar Jati dan Merigi Kelindang.
Dia mengaku pemkab telah berupaya memulai pencetakan SPPT sejak awal Mei sehingga masyarakat dapat segera membayar PBB. Proses pencetakan SPPT juga akan tetap berlanjut untuk 6 kecamatan lainnya.
Selain mengerahkan para kepala desa, pemkab juga mendorong kepatuhan warga dengan menambah petugas penagih pajak. Tahun ini, petugas penagih pajak telah bertambah menjadi 33 orang dari tahun lalu hanya sebanyak 24 orang.
Menurutnya, penambahan petugas penagih pajak tersebut menjadi salah satu strategi pemkab untuk mencapai target penerimaan Rp2,58 miliar tahun ini, atau naik 43,3% dari realisasi penerimaan tahun lalu sejumlah Rp1,8 miliar.
"Dari keseluruhan [target penerimaan], PLTA Musi menjadi penyumbang PBB terbesar setiap tahun dengan angka Rp1,14 miliar," ujarnya seperti dilansir bengkuluekspress.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.