LAPORAN HARTA PEJABAT

Tingkatkan Efisiensi, E-LHKPN Diterbitkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Maret 2017 | 11:43 WIB
Tingkatkan Efisiensi, E-LHKPN Diterbitkan

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mensosialisasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik atau disebut e-LHKPN. Sosialisasi ini sekaligus dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan e-LHKPN bisa semakin mempermudah dan meningkatkan efisiensi atas pelaporan harta para penyelenggara negara. Menurutnya pejabat negara sudah sepatutnya menjaga keuangan negara sekaligus tetap bersikap profesional dan transparansi dalam bekerja.

"Saya berterima kasih kepada KPK yang telah menerbitkan e-LHKPN untuk memenuhi pelaporan secara elektronik. Karena hal ini tentunya tidak mudah dan pasti akan menyita waktu," ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (14/3).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Ia mengakui prosedur LHKPN sebelumnya cukup menyulitkan, sehingga membutuhkan banyak bantuan untuk mengumpulkannya. Bahkan ia meminta timnya untuk mengumpulkan data atas harta yang diperolehnya selama menjabat sebagai Direktur Pelaksana World Bank.

Sri sempat mengeluh prosedur pelaporan LHKPN ini tidak disamakan seperti pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak, maka pelaporan LHKPN tidak perlu dilakukan update jika disamakan dengan prosedur SPT.

"Mulai dari mengumpulkan formulir yang berjilid-jilid kalau secara manual, banyak menyita waktu untuk mencocokkan harta. Saya sempat bilang, 'kenapa tidak disamakan saja dengan SPT jadi tidak perlu diupdate'. Tapi katanya SPT itu adalah perolehan, sementara LHKPN itu ialah acuan," tuturnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Kendati demikian, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan e-LHKPN seharusnya sudah diberlakukan sejak lama. Pasalnya, aplikasi ini memberikan kemudahan bagi penyelenggara negara dalam menyerahkan LHKPN.

"Seharusnya e-LHKPN sudah dikenalkan oleh KPK sejak lama. Saya sendiri waktu di LKPP sudah kenalkan e-profit pada tahun 2005, lalu tahun 2008 berkembang pesat. Dengan LHKPN ini memudahkan kami karena tugasnya KPK sesuai UU KPK 32 lakukan registrasi dan pemeriksaan," kata Agus.

Agus mengharapkan dengan berlakunya e-LHKPN juga mampu membantu penerimaan pajak. Karena pelaporan harta pejabat penyelenggara tentu memiliki keterkaitan dengan pelaporan pajaknya.(Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak