PENERIMAAN PAJAK

Tinggal 2 Bulan, DJP Optimalkan Pengawasan pada Tiga Sektor Usaha Ini

Dian Kurniati | Minggu, 31 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Tinggal 2 Bulan, DJP Optimalkan Pengawasan pada Tiga Sektor Usaha Ini

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak terus berupaya mengoptimalkan kegiatan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan kegiatan pengawasan kepatuhan materiel (PKM) untuk meningkatkan penerimaan dalam waktu 2 bulan yang tersisa tahun ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan PPM dan PKM dilakukan pada wajib pajak dari sektor-sektor strategis yang dinilai telah pulih dari pandemi Covid-19. Misal, sektor pengolahan, perdagangan, dan pertambangan.

"Terutama terkait dengan beberapa sektor yang membukukan catatan yang bagus di beberapa kuartal ini, khususnya terkait dengan industri pengolahan, perdagangan, pertambangan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Minggu (31/10/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Suryo menuturkan DJP terus mengevaluasi dan memonitor kinerja penerimaan. Hingga September 2021, setoran pajak mencapai Rp850,1 triliun atau 69,1% dari target Rp1.229,59 triliun. DJP akan terus berupaya meningkatkan penerimaan sehingga shortfall pajak tidak terjadi.

Secara umum, setoran pajak pada sektor-sektor usaha utama mengalami perbaikan seiring dengan pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat. Sektor pengolahan yang menjadi andalan penerimaan pajak tumbuh 13,7%, sedangkan pada periode yang sama 2020 masih minus 17,1%.

Demikian pula pada sektor perdagangan yang menjadi kontributor penerimaan pajak terbesar kedua. Penerimaannya hingga September 2021 tumbuh 20,3%, sedangkan pada periode yang sama 2020 mengalami kontraksi 18,5%.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Catatan positif juga terlihat dari penerimaan pajak sektor pertambangan yang naik 38,4%. Secara kuartalan, setoran pajak pada kuartal III/2021 melesat hingga 317,6%, sedangkan kuartal sebelumnya masih minus 18,0%.

Pertumbuhan signifikan pada penerimaan pajak dari sektor pertambangan tersebut didorong kenaikan ekspor dan naiknya harga komoditas dunia.

"Harapannya sampai dengan akhir tahun, kami kepengen mendekati dan bahkan Insyaallah memenuhi target yang ditetapkan," ujar Suryo.

Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak 2021 mencapai Rp1.176,3 triliun atau setara 95,7% dari target Rp1.229,6 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN