Ilustrasi. (DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak menyebutkan jumlah penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan mulai mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir ini.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan dua minggu terakhir jelang tenggat penyampaian SPT Tahunan untuk orang pribadi sudah mulai adanya peningkatan wajib pajak yang menyetorkan laporan pajaknya.
"Dalam beberapa hari ini terjadi peningkatan," katanya Jumat (19/3/2021).
Neil menjabarkan laporan SPT Tahunan orang pribadi sampai dengan Kamis kemarin sudah tembus 7 juta laporan SPT Tahunan. Sementara itu, untuk wajib pajak badan yang sudah menyampaikan SPT sebanyak 234.908 laporan pajak perusahaan.
Dengan demikian, total SPT Tahunan yang sudah disampaikan oleh wajib pajak orang pribadi dan badan mencapai 7,2 juta. Menurutnya, DJP terus melakukan imbauan kepada wajib pajak khususnya orang pribadi untuk segera menyampaikan laporan SPT Tahunan.
"Jadi untuk wajib pajak orang pribadi itu sudah 7.009.339 SPT yang disampaikan," tutur Neil.
Melalui media sosial, DJP terus mengimbau wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir. DJP juga meminta wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara e-filing melalui DJP Online.
“Lapor dengan e-filing, mudah lapornya, cepat selesainya,” tulis DJP. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.