KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

Muhamad Wildan | Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:30 WIB
Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden terpilih Prabowo Subianto diyakini tidak akan meningkatkan utang pemerintah secara signifikan.

Menurut Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Hashim Djojohadikusumo, utang pemerintah nantinya tidak ditingkatkan secara mendadak dan drastis.

"Pak Prabowo tidak akan naikkan. Dia tidak akan tambahkan utang nasional kita secara mendadak. Tidak ada drastis," katanya, dikutip pada Selasa (8/10/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Hashim menjelaskan utang pemerintah di bawah 40% dari PDB merupakan prestasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Utang nasional kita sangat rendah, tidak sampai 40% dari PDB. Ini prestasi luar biasa. Malaysia 61% dari PDB, Filipina 57%, Thailand 54%, Indonesia tidak sampai 40%," tuturnya.

Mengingat Indonesia dipersepsikan underleveraged dan memiliki rasio utang yang rendah, terdapat ruang bagi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan utang sepanjang upaya tersebut dibarengi dengan peningkatan penerimaan negara.

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

"Ini adalah kesempatan kita karena kita dianggap underleveraged. Ide kita adalah kita menutup kebocoran-kebocoran. Kan revenue negara masuk, kita bisa tambah [utang] tiap tahun 1% sampai 2%. Jadi, tidak benar kita akan tambahkan utang secara mendadak. Itu nanti gradual dan pelan-pelan selama 5 tahun hingga 10 tahun," ujar Hashim.

Sebagai informasi, Prabowo sempat dikabarkan akan meningkatkan rasio utang dari saat ini di bawah 40% dari PDB menjadi sebesar 50% dari PDB. Peningkatan utang diperlukan untuk melaksanakan program-program yang dijanjikan.

Wakil menteri keuangan yang kala itu masih menjabat sebagai Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Thomas Djiwandono menuturkan rasio utang tidak mungkin ditingkatkan ke 50% dari PDB.

"Rasio utang terhadap PDB yang pernah mungkin beberapa minggu lalu dikatakan di atas 50% dan sebagainya, itu tidak mungkin," kata Thomas pada Juni 2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja