INVESTASI

Tidak Hanya Perpajakan, Pemerintah Susun Omnibus Law Perizinan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 September 2019 | 16:19 WIB
Tidak Hanya Perpajakan, Pemerintah Susun Omnibus Law Perizinan

Menko Perekonomian Darmin Nasution. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah bersiap menyusun terobosan kebijakan dalam aspek perizinan berusaha. Rancangan ketentuan akan disusun dalam skema omnibus law, seperti ketentuan dalam ranah perpajakan.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan rencana kebijakan baru di bidang perizinan untuk melancarkan kegiatan investasi di dalam negeri. Perubahan ketentuan dengan skema omnibus law dinilai menjadi piihan paling logis untuk merombak kebijakan perizinan berusaha di Indonesia.

“Hampir semua UU kita yang menyangkut investasi juga ikut mengatur perizinan di dalamnya sehingga tidak bisa kita ubah kalau tidak dibuat omnibus law,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (13/9/2019).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Mantan Dirjen Pajak itu menyebutkan setidaknya terdapat 72 aturan setingkat undang-undang yang mengatur soal perizinan dalam berusaha. Oleh karena itu, perlu payung hukum baru yang mampu mengkonsolidasikan seluruh perizinan dalam satu aturan yang jelas sehingga memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Darmin meyakinkan perumusan skema omnibus law dalam perizinan ini akan dibuat sesederhana mungkin. Dengan demikian, omnibus law ini akan melengkapi online single submission (OSS) yang sudah berjalan dalam satu tahun terakhir.

Pada gilirannya, setiap komitmen investasi dapat cepat direalisasikan tanpa harus banyak terganjal dengan urusan izin, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

“Kita ingin agar perizinan ini sederhana sehingga nanti dalam proses pengurusan izin di OSS tidak perlu lagi dilakukan secara offline dengan komitmen investasi bisa segera diselesaikan,” paparnya.

Darmin menyebut pemerintah kerja dengan ritme tinggi untuk menyelesaikan rancang bangun omnibus law perizianan. Serupa dengan RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan, rencana perubahan kebijakan perizinan ini ditargetkan disetor kepada DPR pada tahun ini.

“Kita akan menyelesaikan omnibus law dalam waktu satu bulan ini. Dari pemerintah nantinya akan disampaikan kepada DPR,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari