RAPBN 2023 DAN NOTA KEUANGAN

Tidak Ada Lagi Alokasi PEN di APBN 2023, Begini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Tidak Ada Lagi Alokasi PEN di APBN 2023, Begini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi menghentikan pengalokasian anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada APBN 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi PEN disetop seiring dengan pandemi Covid-19 yang makin terkendali. Namun, pemerintah juga menyiapkan dana untuk mengantisipasi pandemi dan dampaknya pada masyarakat.

"Dana PEN 2023 tidak ada lagi karena sudah selesai berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 atau Perpu 1/2020. Jadi semuanya sekarang masuk di belanja K/L dan TKDD yang reguler," katanya, dikutip pada Rabu (17/8/2022).

Baca Juga:
Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Sri Mulyani menuturkan dana yang disiapkan untuk mengantisipasi pandemi dan dampaknya pada masyarakat itu berada di kementerian/lembaga (K/L) atau melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Lebih lanjut, APBN 2023 akan kembali fokus pada pelayanan kesehatan reguler sekaligus mendukung transformasi sistem kesehatan. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp169,8 triliun atau setara dengan 5,6% dari belanja negara.

Anggaran tersebut terdiri atas belanja K/L Rp104,8 triliun, belanja non-K/L Rp15,9 triliun, dan TKDD Rp49,1 triliun. Beberapa kebijakan anggaran kesehatan 2023 di antaranya penguatan layanan kesehatan primer, peningkatan layanan kesehatan sekunder, serta penguatan inovasi dan pemanfaatan teknologi kesehatan.

Baca Juga:
Tak Setor Rp508,4 Juta ke Kas Negara, Direktur PT Diserahkan ke Kejari

Secara nominal, anggaran kesehatan 2023 senilai Rp169,8 triliun memang turun 20,2% dari outlook 2022 sejumlah Rp212,8 triliun. Namun pada tahun ini, outlook Rp212,8 triliun tersebut masih terbagi dalam anggaran reguler Rp130,4 triliun dan Covid-19 Rp82,4 triliun.

"Artinya, fokus kesehatan adalah memperbaiki fasilitas," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga berencana mencadangkan dana untuk keperluan darurat dalam alokasi pagu Dana Pengeluaran Bendahara Umum Negara. Dana ini dapat digunakan jika terjadi guncangan dan perlu diambil kebijakan seperti pemberian tambahan subsidi.

Pada 2020, pemerintah tercatat merealisasikan dana PEN senilai Rp575,8 triliun dan naik menjadi Rp658,6 triliun pada 2021. Memasuki 2022, pemerintah menganggarkan program PEN senilai Rp455,62 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Tak Setor Rp508,4 Juta ke Kas Negara, Direktur PT Diserahkan ke Kejari

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun